"Mereka di usai produktif, kisaran 30 tahun sampai awal 40 tahun," kata Dian, Selasa (27/5/2025).
Dian melanjutkan, dari 281 karyawan yang di-PHK berasal dari sepuluh perusahaan di Kabupaten Malang. Namun, yang paling banyak berasal dari sektor industri pengolahan.
Penyebab perusahaan melakukan PHK pun bermacam-macam. Menurut laporan yang masuk ke disnaker, di antaranya karena kondisi perusahaan mengalami penurunan dari sekto pemasaran. Sehingga, karena produksi menurun menyebabkan perusahaan harus melakukan pengurangan tenaga kerja.
"Seperti perusahaan mebel yang melakukan ekspor. Karena saat ini ada dkebijakan tarif ekspor, ini mempengaruhi perusahaan terebut," terangnya.
Baca juga: Pantas PT Yihong Cirebon PHK 1.126 Karyawan, Awal Mula dari 3 Orang, Pekerja Tak Percaya soal Pailit
Perusahaan yang melakukan PHK karyawan sudah memenuhi hak-hak mereka melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Artinya tidak ada masalah terkait pemberian pesangon dari perusahaan ke karyawan yang di-PHK,
Ke depannya, untuk meminimalisir gelombang PHK di Kabupaten Malang, disnaker akan melakukan pembinaan kepada perusahaan. Seperti penerapan tiga shift dari yang awalnya hanya dua menjadi tiga shift.
Kemudian, diperlukan adanya keterbukaan pengusaha terkait kondisi perusahaan dengan pekerja. Disnaker memiliki peran aktif terkait komunikasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung PHK.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang, Tasman turut prihatin dengan adanya gelombang PHK. Kasus ini tidak bisa ditampik karena memang situasi dan kondisi dunia industri sedang lesu.
"PHK banyak dialami beberapa perusahaan. Beberapa informasi yang masuk ke kami seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluh. Karena okupansi hotel turun," imbuhnya.
Selain sektor penginapan dan restoran, sektor lain seperti peternakan, industri makanan dan minuman juga merasakan hal yang sama. Alasan perusahaan melakukan PHK sebagian besar karena efisiensi.
Tentunya dari APSM akan lebih berhati-hati dalam menyikapi hal ini. Ke depan akan dilakukan pertemuan antara pengusaha dengan pekerja.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com