Berita Viral

Alasan Wali Kota Madiun Larang Warga Makan Prasmanan di Nikahan Sejak 2023: Ayo, Pakai Kardus Saja

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAIDI WALIKOTA MADIUN - Pasangan calon nomor urut 02 Pilkada Kota Madiun, Maidi dan Bagus Panuntun akan dilantik sebagai wali kota dan waki wali kota besok, Kamis (20/2/2025). Inilah sosok Maidi yang ternyata dulu seorang kepala sekolah.

TRIBUNJATIM.COM - Ada sebab tersendiri mengapa Wali Kota Madiun Jatim, Maidi meminta agar masyarakat tak lagi menggunakan konsep makan prasmanan di pernikahan.

Konsep makan prasmanan di pernikahan menurut wali kota Madiun akan menghasilkan sisa makanan yang sia-sia.

Padahal, masih banyak orang yang menggunakan konsep makan prasmanan untuk acara pernikahan.

Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi akan menerbitkan aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan bagi tamu dengan model prasmanan.

Aturan ini untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun.

Bukan tanpa sebab, Maidi mengeluarkan pernyataan tersebut sebab kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Winongo pun sudah overload dan menggunung dengan ketinggian 20 meter.

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Maidi, Jumat (13/6/2025).

Pada tahun 2023, Maidi juga pernah memantik pro kontra soal prasmanan vs nasi kotak dalam hajatan.

Saat itu, dia beralasan harga beras sedang tinggi.

Maidi adalah seorang guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun pada tahun 1989 hingga awal 2000-an.

Baca juga: Ancaman Dedi Mulyadi Tunda Dana Desa Gegara Kades Saweran di Klub Malam, Minta Adakan Pemeriksaan

Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun dan terus menanjak dalam kariernya.

Pada tahun yang sama, pria kelahiran Magetan tahun 1961 ini ditunjuk sebagai Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan, dan setahun kemudian menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Maidi melanjutkan kariernya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2005, dan setahun setelahnya kembali ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Berkat prestasinya yang gemilang, pada tahun 2009 ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun.

ATURAN HAJATAN - Foto ilustrasi untuk berita Pemerintah Kota Madiun buat aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan bagi tamu dengan model prasmanan. Model penyajian makanan secara prasmanan dianggap akan menghasilkan banyak sampah. (shutterstock/LElik83)

Setelah sembilan tahun menjabat, Maidi mencoba peruntungan dalam politik dengan maju pada pilkada 2018, di mana ia berhasil menang bersama Inda Raya.

Halaman
123

Berita Terkini