Berita Viral

Hajatan Berubah Mencekam usai Iyot Tak Terima Sering Diejek Suwandi, Bikin Polisi Turun Tangan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENCEKAM - Ilustrasi tenda hajatan. Pemuda marah hingga bacok pria paruh baya di acara hajatan.

TRIBUNJATIM.COM - Iyot, seorang pemuda warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan marah usai sering diejek oleh pria paruh baya.

Iyot merasa sakit hati hingga nekat menikam pria yang sering mengejeknya di acara hajatan.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa berdarah itu terjadi di pinggir jalan Dusun VIII pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, dan membuat suasana hajatan berubah mencekam.

Baca juga: Dulu Diejek Bau, Vandri Kini Sukses Jual Hewan Kurban hingga 250 Juta, Pembeli Artis sampai Prabowo

Ilustrasi hajatan. (KOMPAS.com)

Korban diketahui bernama Suwandi (50), warga Dusun VIII.

Sedangkan pelakunya adalah Satria alias Iyot (22), yang juga tinggal di desa yang sama.

Dari keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula dari bentrokan antara mulut korban dan pelaku, yang disebut sudah sering terjadi.

"Korban ini diduga sering mengolok-olok pelaku. Karena terus menggerakkan emosi, pelaku akhirnya tidak bisa menahan diri dan mengambil pisau lalu menikam korban dari belakang," ujar Kapolsek Sekayu AKP Rama Yuda, mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Dewa Parlasro Sinaga, Senin (16/6/2025).

Akibat tikaman itu, Suwandi mengalami luka tusuk yang cukup serius dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sekayu.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat.

Sejumlah Saksi diperiksa dan perkara digelar pada hari yang sama.

Hasil penemuan menetapkan Satria sebagai tersangka perlawanan berat.

“Kanit Reskrim IPDA Oke, bersama anggota untuk segera melakukan penangkapan. Kurang dari satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah desa setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Sekayu,”ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia melakukan penikaman karena sakit hati sering dihina oleh korban.

Pelaku kita dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP karena perbuatannya mengakibatkan luka berat pada korban

“Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum dan ditahan di Mapolsek Sekayu. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan setiap persoalan secara dewasa dan melalui jalur hukum,” tutupnya. 

Sementara itu, kasus pembacokan lainnya juga pernah terjadi di Jawa Timur.

TikToker Ibrahim Balasad kini ditahan. 

Hal ini buntut aksi penganiayaan yang dilakukan. 

Padahal masalahnya sepele, Ibrahim Balasad ditolak balapan motor oleh korban. 

Sudah menganiaya, Ibrahim Balasad pun tega mengambil ponsel atau HP korban. 

Untuk diketahui, korban bernama Haidar Al Farizie (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya dalam perjalanan menuju rumah salah satu rekan mereka di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono pada Jumat (23/5/2025) malam.

Sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, tiba-tiba korban dihentikan oleh tersangka.

Tersangka diketahui membuntuti korban dengan sepeda motor Suzuki Satria FU dan secara paksa menghentikan laju kendaraan korban.

"Tersangka memaksa korban untuk ikut balapan motor liar."

"Tetapi ajakan tersebut ditolak."

"Pelaku kemudian langsung memukul korban hingga terjadi adu mulut dan perkelahian."

"Tersangka lalu melakukan penganiayaan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dari balik pakaiannya," kata Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Balapan Dengan Sugeng Rahayu, Bus Mira Jurusan Solo-Surabaya Tabrak Truk Muatan Kayu di Ngawi

Baca juga: Bergaya Bonceng Pacar Pakai Motor Knalpot Brong, Pemuda Tinggal Pacar saat Razia, Polisi: Kami Obati

Korban diketahui sempat berusaha menangkis sayatan senjata tajam dari tersangka.

Namun senjata tajam tersebut justru menegenai lengan kanan dan jempol korban.

Aksi tersangka akhirnya dapat dihentikan oleh rekan korban yang berhasil merebut senjata dari tersangka.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wijaya Kusuma untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban sempat mencoba menangkis serangan tersebut, namun senjata tajam mengenai bagian lengan jempol kanan dan pelipis mata sebelah kanan korban.

Teman korban yang berada di lokasi berhasil merebut senjata dari tangan pelaku, sehingga serangan dapat dihentikan.

DITOLAK BALAPAN - Kasus penganiayaan yang dilakukan TikTokers Ibrahim Balasad (26) warga Tompokersan Lumajang tertunduk saat dihadirkan dalam rilis di Polres Lumajang, Rabu (28/5/2025). Ia melakukan penganiayaan tersebut karena ajakannya balapan ditolak. (Kolase Istimewa via Tribun Medan)

“Saat kejadian berlangsung, tersangka juga mengambil handphone milik korban yang terjatuh."

"Kemudian membawanya ke konter HP untuk merestart guna ingin memilikinya," Jelas Kapolres.

Polisi membenarkan jika tersangka dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi dengan senjata tajam jenis celurit kepada korban.

"Saat diperiksa tersangka diketahui sedang dalam pengaruh alkohol dan senjata tajam itu sudah dibawa tersangka saat peristiwa berlangsung," Katanya.

Usai pihak korban melaporkan ke polisi, tersangka dapat ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang dengan djerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting agar tindak kekerasan di jalanan dapat segera kami tangani,” tandas Alex. 

Berita Viral lainnya


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkini