Setelah perceraian, R sempat tinggal bersama Mira.
Namun, dua tahun lalu, A meminta agar anak diasuh olehnya.
Mira mengaku mengizinkannya, karena mempertimbangkan status A sebagai ayah kandung.
Namun, sejak saat itu, komunikasi antara keduanya terputus.
Mira tidak lagi mengetahui kabar sang anak, bahkan pesan-pesannya kepada sang mantan suami pun tidak dibalas.
"Saya sempat mendengar kabar anak saya dipukul, tapi saya tidak tahu di mana mencarinya," ujar Mira, dikutip dari Banjarmasin Post, Minggu (15/6/2025).
Baru setelah video viral beredar, Mira mengetahui lokasi anaknya.
Baca juga: Wali Murid Lega Sekolah Bodong Dalih Kurikulum Cambridge Akhirnya Disegel, Minta Uang Dikembalikan
Dari pengakuan sang anak, lanjut Mira, dirinya mengalami sejumlah kekerasan seperti dipukul dan dibanting.
Ia juga mengaku merasa sakit di bagian tubuh tertentu.
Kasus kini sedang dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahaean membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan proses pendalaman.
"Benar, saat ini laporan sudah kami terima dan sedang kami selidiki," ujar Partogi singkat.
Pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara anak tersebut sudah dalam pengawasan pihak keluarga.
Diupayakan agar R mendapat penanganan medis serta pendampingan psikologis.