Berita Entertainment

Sakit Hati Lesti Kejora Dibilang Tak Beradab hingga Pelaku Pembajakan oleh Yoni Dores: Kecewa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECEWA - Kolase foto pedangdut Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores. Lesti sakit hati dibilang tak beradab hingga pelaku pembajakan oleh Yoni Dores, Rabu (18/6/2025).

Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.

“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT ASKM,” terang Ade Ary.

Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.

“Ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” sebut Ade Ary.

Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 28 tahun 2014 yang mengatur tentang Hak Cipta.

Ia terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Berita Terkini