Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar bersama jajaran secara mendadak menyidak sebuah perusahaan, Rabu (18/6/2025).
Indah menjelaskan giat sidak yang ia lakukan guna menindaklanjuti laporan adanya sejumlah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut ijazahnya ditahan.
Para pejabat mengawali sidak dengan mengunjungi PT WDX Lumajang, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi sembako di Jalan Gubernur Suryo Lumajang.
Di sana Indah bersama Wabup Yudha Aji dan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar tidak berhasil menemui pemilik usaha.
Rombongan hanya ditemui oleh ditemui oleh Supervisor HRD PT WDX, Wulan dan kuasa hukum PT WDX, Purwanto, dan sejumlah direksi perusahaan.
Indah menjelaskan maksud kedatangannya ke perusahaan tersebut guna mengkonfirmasi kebenaran apakah perusahaan menahan ijazah karyawan sebagaimana yang dilaporkan.
Dicecar sejumlah pertanyaan oleh Indah, pihak perusahaan bersikukuh jika pihaknya tak tahu menahu mengenai adanya penahanan ijazah.
Sempat terjadi perdebatan antara Indah dengan Supervisor HRD PT WDX, Wulan dan kuasa hukum PT WDX, Purwanto.
"Saya di sini tidak menuduh loh ya, saya tidak menuduh, saya bertanya. Konfirmasi apakah terdapat penahanan ijazah. Ini laporan dari warga saya loh," Ujar Indah geram merespon perusahaan.
Indah mempertanyakan sikap perusahaan yang seolah tidak tahu di mana dan siapa yang melakukan penahanan ijazah.
Wanita nomor 1 di Pemkab Lumajang itu, kemudian mendapati informasi jika pemilik PT WDX sedang berada di luar negeri ketika dihubungi oleh karyawannya.
Sontak Indah kemudian melapor sidak yang ia lakukan ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan lewat video call.
Indah memberitahu Ebenezer jika pemilik usaha PT WDX menahan ijazah 2 karyawan yang pernah bekerja di perusahaan tersebut.
Terdengar percakapan jika Wakil Menteri menginstruksikan agar terus menindaklanjuti temuan penahanan ijazah dan melakukan penindakan jika terbukti.