TRIBUNJATIM.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahap I Jawa Timur diumumkan Jumat (20/6/2025).
Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Tahap I dilakukan untuk jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba tingkat SMA/SMK.
Siswa yang dinyatajan lolos, siap-siap melakukan daftar ulang dengan hadir langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
Berikut jadwal dan syarat daftar ulang SPMB Jatim 2025.
Jadwal Daftar Ulang Tahap I:
Tanggal: 20–21 Juni 2025
Waktu: Pukul 09.00–16.00 WIB
Tempat: SMA/SMK Negeri tujuan
Syarat Dokumen Daftar Ulang:
Link dan Cara Cek SPMB Jatim 2025 Tahap I Jenjang SMA/SMK, Diumumkan Hari Ini Jumat 20 Juni 2025
Peserta wajib membawa dokumen asli dan fotokopi, di antaranya:
- Kartu Keluarga (KK), SKD, atau SKPD
- Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas 9
- Bukti prestasi/lomba, surat pindah tugas orang tua, atau dokumen lain sesuai jalur pendaftaran
Catatan penting: Daftar ulang tidak dipungut biaya.
Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.
Baca juga: Lebih 30 Ribu Calon Pendaftar SPMB SMP di Surabaya Terima PIN, 8 Ribu Lainnya Masuk Swasta
Baca juga: Guru SD Negeri di Madiun Harap-harap Cemas saat SPMB, Baru Menerima 1 Siswa
Ketentuan Penting:
Jika ada kursi kosong, akan diisi peserta cadangan melalui sistem pemeringkatan.
Pemalsuan data akan dikenai sanksi tegas dan status kelulusan dicabut.
Calon murid yang tidak lolos tetap bisa mengikuti jalur seleksi selanjutnya sesuai jadwal.
Pemenuhan Kuota dan Pengumuman Cadangan:
Jika ada kekosongan daya tampung, sistem SPMB akan secara otomatis menyeleksi ulang berdasarkan peringkat, jalur, dan pilihan sekolah yang sama.
Hasil pemenuhan kuota akan diumumkan pada 1 Juli 2025.
Link Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan:
Semua proses pengumuman hasil dan cetak bukti penerimaan dilakukan melalui laman:
https://spmbjatim.net
Dengan memahami prosedur daftar ulang ini, diharapkan calon peserta didik dan orang tua dapat mengikuti seluruh tahapan secara tertib agar anak resmi terdaftar sebagai siswa tahun ajaran 2025/2026 di sekolah negeri pilihan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang SPMB Jatim lainnya