Berita Viral

Rampas Uang Negara Rp 274,3 Juta, Pria Buron 11 Tahun, Proses Hukum Sudah Lebih dari 1 Dekade Lalu

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BURONAN KORUPTOR - Kejari Banjarnegara dan Rutan Banjaregara saat mengungkap kasus korupsi pengadaan alat peraga sekolah dengan tersangka berinisial R, sejak tahun 2011. Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025).

TRIBUNJATIM - Buron lebih dari satu dekade, seorang pria berinisial R akhirnya ditangkap.

Pria ini berhasil merampas uang milik negara hingga ratusan juta rupiah.

Tetapi, R tidak kunjung ditangkap dan diadili oleh penegak hukum di Indonesia.

Negara rugi kurang lebih Rp 274,3 juta, akhirnya R bisa ditangkap setelah buron 11 tahun.

Seorang terpidana kasus korupsi di Banjarnegara, R, akhirnya tertangkap setelah menjadi buron sejak tahun 2014.

R merupakan buron kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan.

Dia ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, di Perumahan Gran Nusa Indah, Cileungsi, Bogor, Selasa (17/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng.

Usai ditangkap, R langsung dibawa ke Banjarnegara untuk menjalani proses hukum.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Banjarnegara, Dodik Harmono, menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk dalam hal penanganan terpidana kasus korupsi, R. 

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025). 

Baca juga: Ibu Nia Penjual Gorengan Murka Diejek Pengacara Indra, Disuruh Terima Nasib: Anak Saya Dibunuh

Dodik mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun. 

Semua warga binaan, baik itu kasus umum ataupun tindak pidana korupsi, akan diperlakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fadhila Maya Sari mengatakan, sangat mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Rutan Banjarnegara dalam menjaga integritas dan profesionalisme. 

Dengan sinergi antara Kejaksaan dan Rutan, ia berharap dapat menjadikan proses penegakan hukum akan berjalan lebih transparan dan akuntabel. 

UANG KORUPSI RUGIKAN NEGARA - Ilustrasi uang yang dihitung oleh seorang pegawai bank. Seorang pria menjadi buron kurang lebih 11 tahun setelah rugikan negara ratusan juta. (Tribunnews.com)

Kemudian, terkait kasus ini, pihaknya mengatakan akan langsung menjebloskan R ke Rutan Banjaregara. 

"Proses hukum terhadap R sudah inkrah sejak lebih dari satu dekade lalu," katanya kepada awak media, Kamis (19/6/2025). 

Terpidana menurutnya akan divonis 4 tahun, 6 bulan penjara, dengan denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan serta uang sebesar Rp274,3 juta yang dirampas dari negara. 

Untuk diketahui, terpidana R  telah terlibat dalam korupsi pengadaan alat peraga untuk sekolah dasar serta sarana prasarana teknologi informasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Banjarnegara, tahun anggaran 2011.

"Meski sempat mangkir dari proses hukum, persidangan akan tetap berjalan, hingga akhirnya diputus secara in absentia," lanjutnya. 

Baca juga: Bupati Syok Tiba-tiba Dicium 6 Kali Emak-emak Rambut Pirang, Pasrah Dipeluk Erat, Warga Bersorak

Lebih lanjut, konferensi pers yang berlangsung di Aula Kejari Banjarnegara ini dihadiri oleh media serta jajaran pejabat terkait. 

Kegiatan tersebut berlangsung terbuka, agar mencerminkan upaya keuda institusi dalam mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik. 

Dengan pernyataan tegas ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sistem peradilan pidana di Indonesia. (anr)

Kisah lainnya, warga dibuat keheranan melihat sebuah patung yang biasanya ada di taman-taman sebuah kota.

Ikon baru Kota Samarinda, Kalimantan Timur yakni Tugu Pesut kini menjadi perbincangan.

Pembangunan Tugu Pesut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total anggaran Rp 1,1 miliar.

Namun, desain Tugu Pesut malah menuai kritik.

Meski banyak pula yang memberi respons positif.

Tugu Pesut berada di tengah di Simpang Mall Lembuswana, antara Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda.

Tugu Pesut yang berwarna merah tersebut memiliki tinggi 8 meter dan terbuat dari konstruksi baja berlapiskan kabel plastik daur ulang.

Inspirasi desain tugu ini menggambarkan siluet Pesut Mahakam, mamalia air tawar khas Sungai Mahakam yang hampir punah.

Dinas PUPR Kota Samarinda melalui akun Instagram resmi @dpuprkotasamarinda menyebut Tugu Pesut ini merupakan revitalisasi Tugu Parasamya Purnakarya Nugraha yang sudah ada sebelumnya.

Tugu Pesut yang jadi ikon baru Kota Tepian ternyata tidak hanya menuai pujian, namun juga perbincangan di tengah masyarakat.

Tugu pesut yang memiliki bentuk unik ini sempat dikeluhkan beberapa warga karena memiliki desain yang sulit dimaknai.

"Kalau saya pribadi agak susah memaknainya. Tidak dapat referensi maknanya. Awalnya saya kira itu hanya garis biasa, baru tahu juga kalau itu ternyata pesut," ujar Ajib, warga Teluk Lerong Ilir, seperti dikutip dari TribunKaltim.co via Kompas.com.

Baca juga: Bozem Berubah Jadi Perkampungan, Pemkot Surabaya Tertibkan Sejumlah Bangunan Liar

Pendapat serupa juga dilontarkan warga lain terkait desain patung tersebut.

"Menurut saya alangkah baiknya harusnya ikon Kalimantan biar jelas bentuknya, sekalian saja bentuk Pesut Mahakam. Karena kalau kita menjelaskan ke anak-anak atau bagi orang yang tidak tahu bentuk Pesut Mahakam itu bagaimana, jadi lebih mudah dipahami," tutur Norliana, warga Sempaja Timur.

Ada juga warga yang baru bisa memahami bentuk patung setelah mengamatinya dari berbagai sudut.

"Awal diberitahu lewat sosial media itu pesut, saya nggak percaya. Karena dilihat sekilas itu nggak ada bentuk pesut. Lebih mirip angka 0, tapi setelah lihat dari beberapa sudut (dari jauh), baru paham kalau itu memang bentuk dari pesut. Kalau dilihat dari sudut yang benar, bagian merah dari tugu itu membentuk garis pinggir dari pesut," jelas Riri, warga Cendana.

Kabid Cipta Karya DPUPR Samarinda, Andriani Hanina, menjelaskan bahwa desain abstrak tugu yang dibangun ini memang dirancang sebagai siluet Pesut Mahakam.

"Menurut arsiteknya, bentuk ini adalah representasi siluet pesut," katanya.

Meskipun menuai berbagai tanggapan, kehadiran Tugu Pesut diharapkan dapat menjadi simbol kebanggaan Samarinda.

Selain itu, tugu ini juga dapat mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melestarikan fauna khas Sungai Mahakam tersebut.

"Tugu Pesut berfungsi sebagai elemen estetika kota dan juga menjadi simbol keindahan alam kota, tetapi juga menggambarkan ekosistem khas Sungai Mahakam yang identik dengan Pesut Mahakam. Tugu Pesut ini diharapkan dapat menjadi ikon baru Samarinda dan menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi kota ini," tulis akun Instagram DPUPR Kota Samarinda (@dpuprkotasamarinda).

Penjelasan Desain

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, Uwim Mursalim menyebut bahwa sebelum konstruksi dimulai, setidaknya terdapat tiga desain yang diajukan oleh tim perencana kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Adapun desain yang akhirnya terpilih adalah desain tugu yang kini tengah berdiri megah.

Uwim juga menyebut bahwa proyek pembangunan Tugu Pesut ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total anggaran Rp 1,1 miliar.

Selain pembangunan tugu yang baru, area di sekitarnya juga dipercantik dengan lampu sorot, jalur pejalan kaki, dan area hijau.

Sehingga kawasan tugu yang baru tidak hanya dirancang untuk mempercantik kota namun juga dapat memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Baca juga: Bangunan Roboh saat Dipakai Berteduh, Pemuda asal Jombang Tewas Jatuh ke Jurang di Kediri

Di sisi lain, polemik desain Tugu Pesut juga ditanggapi oleh Farid Nurrahman, seorang pengamat tata kota.

Farid memberikan pandangannya terkait peran dan fungsi tugu tersebut dalam konteks tata kota.

"Ini jatuhnya kalau di bidang citra tata kota adalah landmark atau penanda. Fungsinya juga untuk estetika kota, tapi kalau bicara soal estetika kota sebenarnya tidak ada patokannya, hanya mengikuti esensi si pembuat yang disesuaikan dengan karakteristik kota atau budayanya," ujar Farid.

Menurutnya, desain serupa sudah lazim di kota besar, seperti Denpasar, meskipun selera seni tidak bisa diukur hanya dengan anggaran.

"Namun ini kembali lagi ke selera seni yang tidak bisa dinilai dengan uang, tapi orang yang paham tentang seni pasti paham," sebutnya.

Farid menilai langkah memperkenalkan Tugu Pesut sebagai landmark baru di Samarinda adalah hal yang positif.

"Kalau kacamata pengamat tata kota, ya itu menjadi sesuatu yang baik saja. Artinya, dari Pemkot punya niatan untuk menaruh suatu landmark di suatu kawasan," katanya.

Keberadaan tugu ini dinilai berhasil menarik perhatian publik, meski tanggapan masyarakat beragam.

"Kalau sekarang tugu itu jadi perhatian orang ya sesuai tujuannya sebagai landmark yang berhasil, karena berhasil mendapat perhatian. Sentimentalitasnya, positif atau negatif, itu kembali lagi ke selera masing-masing. Belum tentu pendapat masyarakat yang terdengar di publik menjadi anggapan yang diterima semua masyarakat," tuturnya.

Ia juga melihat hal ini sebagai proses pembelajaran seni kota bagi masyarakat.

"Masyarakat kita mungkin masih belum bisa menerima, bisa jadi literatur terhadap seni di kota kita masih terbatas, sehingga wajar belum paham, tapi bisa menjadi pelajaran juga," tambahnya.

Farid berharap masyarakat lebih memahami seni kota dan mendorong partisipasi publik dalam desain kota di masa depan, seperti sayembara logo yang dilakukan di beberapa daerah.

"Misal masyarakat bisa diajak untuk berpartisipasi dalam pemilihan desain di Taman A, Taman B, dan lain-lain," ujar Farid.

Ia juga menyarankan Pemkot melibatkan asosiasi arsitek dalam desain kota.

"Pasti mereka juga punya beribu ide," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini