Berita Viral

Hartanya Rp227,8 T, Pria ini Wariskan Semua untuk 100 Anaknya, Baru Bisa Diakses di Usia 30 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARISAN - Pavel Durov, CEO dan pendiri Telegram. Ia mewariskan semua hartanya untuk 100 anak biologisnya, Minggu (22/6/2025).

Namun, hal ini juga membuatnya dikritik karena memudahkan penyebaran misinformasi dan konten ekstremis.

Seperti teori konspirasi, propaganda neo-Nazi, pedofilia, hingga konten terkait terorisme.

Awal tahun ini, Durov membela Telegram dari tudingan bahwa aplikasinya lemah dalam memerangi pelecehan anak.

"Sejak 2018, Telegram telah serius menangani isu ini, dari pelarangan konten menggunakan sidik jari digital, tim moderasi khusus, jalur pengaduan dari LSM, hingga laporan transparansi harian. Semuanya bisa diverifikasi," tulisnya di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Ia juga menyebut anggapan Telegram tidak melakukan apapun dalam menangani konten pornografi anak adalah bentuk manipulasi.

Juru bicara Telegram juga menekankan platform mereka tidak seperti media sosial lain.

"Telegram tidak efektif untuk menyebarkan konten berbahaya karena tidak menggunakan algoritma yang mempromosikan materi sensasional seperti yang digunakan pada platform lain".

Baca juga: TKW Sulis Dapat Warisan Rp150 Juta dari Suami Brunei, Kini Pilu Aset Dijual, Stroke Ditolak Anak

Di Inggris, Telegram menjadi sorotan karena menjadi tempat berkumpulnya kanal-kanal sayap kanan ekstrem yang diduga membantu mengorganisasi kekacauan dan kerusuhan di sejumlah kota pada musim panas lalu.

Meski Telegram telah menghapus beberapa grup, para pakar keamanan siber menyebut sistem moderasi Telegram masih tertinggal jauh dibanding media sosial dan aplikasi pesan lainnya.

Namun pihak Telegram membantah keras hal itu.

Mereka menyatakan moderasi mereka tidak lemah, dan memenuhi, bahkan melebihi standar industri.

Telegram juga mengklaim setiap hari mereka melakukan pemblokiran pada puluhan ribu grup dan kanal, serta menghapus jutaan konten yang melanggar aturan.

"Setiap hari memblokir puluhan ribu grup dan kanal serta menghapus jutaan konten yang melanggar ketentuan layanan, termasuk ajakan kekerasan, penyebaran konten pelecehan anak, dan perdagangan barang ilegal," jelas perwakilan dari pihak Telegram.

Berita Terkini