Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sang anak diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan aplikasi jejaring media sosial.
Namun, kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kini, Rizki mengungkapkan, pihaknya telah mengembalikan korban atau sang anak kepada pihak keluarga atau orang tua.
"Unit PPA Satreskrim Polrestabes menangani terkait dugaan TPPO dan persetubuhan di bawah umur," katanya.
Kemudian, mengenai temuan poket sabu dari lima orang teman sang anak, Rizki menambahkan, temuan tersebut akan diselidiki lebih lanjut oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Satresnarkoba Polrestabes menangani penyalahgunaan narkotikanya," pungkasnya.
Sementara itu, ayah sang anak berinisial EF (40) menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Polsek Tegalsari dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menyelidiki laporannya hingga berhasil menemukan keberadaan sang anak.
"Terima kasih atas dedikasi dan kinerja kepolisian, terutama Polsek Tegalsari dan PPA Polrestabes Surabaya yang sudah merespons cepat laporan saya sehingga anak saya bisa berkumpul bersama keluarga kembali terima kasih," ujar EF, seperti dalam video yang diterima TribunJatim.com dari Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.