TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Lisa Mariana kini berani menggunakan nama RK di belakang namanya.
Hal ini ditengah perseteruannya dengan Ridwan Kamil soal gugatan anak yang dilayangkan Lisa Mariana.
Lisa Mariana terekam menggunakan tambahan nama RK sebagai nama yang ditampilkan di panggung.
Penggunaan nama itu diposting oleh Lisa Mariana di Instagram pribadinya, Senin (21/6/2025).
Baca juga: Tertawa Dituding Halu Gegara Menggugat Rp16,6 Miliar, Lisa Mariana Tagih Tes DNA: Mana Hah?
Saat itu, Lisa Mariana datang ke sebuah klub malam sebagai DJ. Ia pun mendapat tulisan sambutan.
"Welcome Lisa Mariana RK" demikian tulisan dalam layar.
Sebagai informasi, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait dugaan pengingkaran tanggung jawab terhadap anak yang diklaim sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana mengaku sempat tiga hari menginap bersama Ridwan Kamil di Hotel Whyndham Palembang pada 2021.
Dari pertemuan tersebut, Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil yang lahir pada Januari 2022.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan kliennya. Hal ini berdasarkan perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggugat.
“Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK,” kata Muslim di lokasi yang sama.
Muslim menjelaskan, dalam keterangannya, Lisa mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021. Hal ini, menurut dia, menjadi dasar yang menunjukkan ketidaksesuaian antara waktu pembuahan dengan waktu pertemuan.
Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki bukti percakapan dan kesaksian yang menyebut Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus 2021.
“Ada-ada chat, percakapan, dan bukti saksi bahwa LM itu di Agustus itu sudah hamil empat bulan. Jadi kalau misalkan kita tarik ke belakang, itu pasti pembuahan itu terjadi di bulan April atau Mei. Gak mungkin misalkan pembuahan di bulan Juni,” katanya.
Ia juga menyoroti permintaan tes DNA dari pihak penggugat yang ditujukan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Menurutnya, permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa pihak penggugat belum memiliki bukti yang cukup.
“Di amar putusan dia suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan,” kata dia.
Ridwan Kamil, kata Muslim siap mengajukan gugatan balik sambil menunggu hasil persidangan.
Lisa Mariana tagih tes DNA
Lisa Mariana disebut halusinasi alias halu oleh pihak Ridwan Kamil atas tuntutan ganti rugi Rp16,6 Miliar.
Tuntutan itu ada dalam gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
Hal ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana punya anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Menurut pihak Ridwan Kamil, gugatan Lisa Mariana ini halu.
Menjawab tudingan tersebut, pihak Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Daniel Nababan ungkit soal tes DNA.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Pesan Haru Maia Ikhlas Lepas Al Ghazali - Penampilan Baru Lisa Mariana Pakai Hijab
"Perkara ini, sebelum huru-hara begini nih, (pihak RK) menyatakan, pertama saya siap tes DNA kalau ada perintah DVI Polri," ungkap Daniel memulai pernyataannya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (21/6/2025).
Ia juga mengingatkan kembali kesediaan RK untuk melakukan tes DNA jika ada putusan pengadilan.
"(Kedua) siap tes DNA kalau ada putusan pengadilan."
"(Ketiga) saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama," lanjutnya.
Daniel pun menagih hal tersebut.
"Mana? Mana? Hah? Mana?" tuntutnya sembari tertawa.
Baca juga: Suasana Sidang Memanas, Ridwan Kamil Siap Gugat Balik Lisa Mariana, Fantastis Lebih dari Rp 16,6 M
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menyebut Lisa Mariana halu atau berhalusinasi.
"Keinginan Pak RK sendiri kami nangkap, sebaiknya Lisa cabut gugatan dan minta maaf," ucapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).
Gugatan Lisa sendiri kini dianggap tak berdasar.
Menurutnya, bahwa gugatan tersebut hanya halusinasi sang selebgram.
"Karena apa? Gugatannya itu hanya halusinasi."
"Gugatan yang tidak ada dasar hukumnya," tandasnya.
Pihaknya pun tak main-main menghadapi kasus tersebut.
Bahkan pihak Ridwan Kamil juga berniat akan menggugat balik Lisa.
Sehingga Lisa diminta untuk minta maaf sebelum gugatan tersebut diajukan.
"Darpipada dia nanti berlanjut dan kita akan gugat balik yang jauh lebih besar, lebih baik dia cabut gugatan dan minta maaf, selesai masalahnya," ujarnya.
Berita tentang Ridwan Kamil lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com