Berita Viral

Mau Setor Tunai Kartu ATM Tak Bisa Dimasukkan, Mimin Kaget Saldo Rekening Berkurang Rp145 Juta

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUS GANJAL ATM - Ilustrasi berita seorang warga Gresik Kota Baru (GKB) menjadi korban penipuan modus ganjal ATM saat hendok menyetor uang tunai. Ia kehilangan Rp145 juta.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Gresik Kota Baru (GKB) menjadi korban penipuan saat hendok menyetor uang tunai.

Kejadian ini terjadi di ATM yang ada di salah satu toko modern, Jalan Jawa, Perum GKB, Kabupaten Gresik.

Saat itu, kartu ATM korban mendadak tak bisa dimasukkan.

Baca juga: ASN Sebut Akun Medsos Milik Pemerintahan Cuma Buat Eksis Bukan Tempat Warga Ngeluh, Kabag Minta Maaf

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan. 

Pelaku meminta korban menempelkan kartu di alat top-up.

Hingga akhirnya, kartu ATM korban tak bisa digunakan sama sekali.

Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, untuk mengecek saldo di tabungannya.

Betapa kagetnya korban saat mendapati saldo dalam rekeningnya berkurang hingga Rp145 juta. 

Korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Kecamatan Manyar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengejar para pelaku.

Kasat Reskrim, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa saat ini tim Resmob mengejar para pelaku.

Menindaklanjuti laporan warga, khususnya kasus pencurian bermodus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat.

Satreskrim Polres Gresik memburu pelaku, yang diduga lebih dari satu.

"Saat ini kami sudah mengantongi identitas para pelaku, kami masih terus melakukan pengejaran," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, saat ditemui di ruangannya. Polisi memburu para pelaku ganjal ATM yang beraksi di Gresik. (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM.

Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres bila melihat adanya tindak pidana.

Disinggung mengenai jumlah para pelaku, Abid, sapaan akrabnya, masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Pihaknya masih mengejar para pelaku yang kabur ke luar kota.

"Saat ini masih penyelidikan," tutupnya. (Willy Abraham)

Baca juga: Ondel-ondel Hendak Dilarang, Pengamen Bingung Cari Nafkah Buat Susu Anak: Rp50.000 Belum Tentu Dapat

Sementara itu di daerah lain, komplotan pencuri yang beraksi menguras saldo tabungan nasabah melalui mesin ATM telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang.

Untuk modusnya, yaitu dengan mengganjal lubang tempat kartu ATM dimasukkan.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, komplotan tersebut berjumlah empat orang.

Dalam beraksi, komplotan tersebut mengganjal mesin ATM lalu berpura-pura membantu korbannya.

Dari laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Kejadiannya terjadi pada Kamis (23/5/2024), sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bernama Khusairi (59), melakukan transfer dan penarikan tunai di mesin ATM yang ada di area pertokoan Mitra Jalan Agus Salim Kecamatan Klojen Kota Malang."

"Usai melakukan transaksi, ternyata kartunya tidak bisa keluar dari mesin ATM," terangnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/6/2024).

Ketiga tersangka komplotan ganjal ATM saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen (Istimewa)

Di saat itulah, salah satu pelaku masuk dan berpura-pura membantu korban.

Dalam aksinya tersebut, pelaku juga memencet tombol ATM dan membuka menu layanan non tunai.

Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk memasukkan nomor HP dan nomor PIN.

Setelah selesai, korban keluar dari ATM dan mencoba menghubungi pihak bank, tetapi tidak bisa.

Akhirnya, korban pun pulang ke rumahnya di Kota Malang.

"Saat korban membuka M Banking dan mengecek rekening. Ternyata, seluruh uangnya sebesar Rp54 juta telah berpindah ke nomor rekening lain yang tidak diketahui oleh korban," tambahnya.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klojen.

Tidak lama kemudian, laporan korban ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Klojen.

Unit Reskrim Polsek Klojen berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM.

Dari penyelidikan itulah, polisi mendapati ciri-ciri dan identitas para pelaku.

"Pada Sabtu (1/6/2024) dinihari, kami menangkap tiga pelaku di sebuah tempat penginapan di Kota Batu."

"Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial DH telah kabur ke Jawa Barat dan saat ini masih dalam pencarian (DPO)," jelasnya.

Baca juga: Nyaris Akhiri Hidup Lihat Kelakuan Anaknya, Ibu Penjaga Kantin Rela Pergi Jauh Temui Gubernur: Rusak

Diketahui, tiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut bernama Aji Rismondah (26) dan Rizky Setia (21), keduanya warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, serta Arwani (34), warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Yaitu pakaian dan celana yang dipakai saat beraksi, tiga buah obeng, dua pasang sarung tangan, sejumlah uang tunai, satu buah HP, serta dua sepeda motor merek Honda Genio dan Yamaha Mio 125.

"Saat beraksi, pelaku ini saling berbagi tugas. Ada yang pura-pura menolong korban, ada yang bertugas mengamati, dan ada yang siaga di atas sepeda motor."

"Mereka beraksi saat jam-jam sepi dan selalu mengincar mesin ATM yang modelnya lama."

"Dari pengakuan pelaku, mengganjalnya pakai plastik bekas botol air minum yang diselipkan ke dalam lubang tempat kartu ATM," bebernya.

Setelah tahu nomor PIN dan kartu masih di dalam mesin ATM, uang di rekening korban dikuras dan ditransfer ke rekening tersangka.

"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut,  komplotan ini telah beraksi di 20 TKP. Antara lain ada di Kota Malang, Kabupaten Magetan dan Bali," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah TKP nya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini