Kemudian tersangka RA (24), berperan membeli seperangkat alat las, tabung gas LPG dan Tabung oksigen di Madiun, mencari target sasaran minimarket yang ada ATM, dan sebagai sopir, mengawasi situasi sekitar di Indomaret.
“Lalu 2 pelaku DPO AL berperan menyiapkan akomodasi dan uang transportasi sebesar Rp. 30.000.000, mengawasi situasi sekitar di Indomaret, serta AW berperan mencari target sasaran minimarket yang ada ATM, sebagai sopir,dan mengawasi situasi sekitar di Indomaret,” pungkasnya.