67 Desa di Kabupaten Mojokerto Digelontor BK Desa Rp 32,12 M, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAKOR - Rakor pengendalian pembangunan dalam rangka persiapan realisasi BK Desa, di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Anggaran BK Desa 2025 nantinya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat desa.
RAKOR - Rakor pengendalian pembangunan dalam rangka persiapan realisasi BK Desa, di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Anggaran BK Desa 2025 nantinya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat desa.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 67 desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, digerojok Bantuan Keuangan Desa (BK Desa), dengan total mencapai Rp 32,12 miliar.

Anggaran BK Desa 2025 tersebut nantinya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat desa.

Wakil Bupati Mojokerto, M Rizal Octavian mengatakan, alokasi BK Desa adalah wujud komitmen pemda dalam percepatan pembangunan infrastruktur di desa.

BK Desa akan disalurkan pada 67 desa yang masing-masing tersebar di 17 kecamatan.

"BK Desa untuk membangun infrastruktur desa, harus dikelola secara transparan, tertib administrasi, tepat sasaran sesuai aturan," kata Rizal, Rabu (25/6/2025).

Ia mengungkapkan, pemdes selaku penerima BK Desa diharapkan telah menguasai teknis yang meliputi perencanaan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Baca juga: Dana Desa Rp 800 Juta Raib, Kades Padasan Bondowoso Nonaktif Juga Diduga Gadai Tanah Kas Desa

Pemda akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terkait realisasi BK Desa tersebut.

"Pengelolaan BK Desa dengan integritas dan semangat gotong royong," pungkas Rizal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah menambahkan, kegiatan rakor pengendalian pembangunan dilaksanakan sebelum dimulainya realisasi BK Desa.

Adapun materi dalam rakor meliputi perencanaan keuangan melalui Siskeudes, manajemen pengadaan barang/jasa, pengelolaan proyek konstruksi, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan lainnya.

Dirinya berharap melalui rakor ini, pelaksanaan BK Desa dapat berjalan sesuai terencana, tertib dan bertanggung jawab.

"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat desa, terkait  pelaksanaan infrastruktur (BK Desa) mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban," tandasnya.

Berita Terkini