TRIBUNJATIM.COM - Aksi emak-emak curi emas di toko perhiasan viral di media sosial.
Hasil curian itu digunakan untuk membeli baju anaknya.
Pemilik toko emas pun rugi hingga Rp6 juta.
Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di Palembang.
Pelaku adalah Nafsiah (50).
Nafisah tak berkutik saat dia ditangkap pemilik toko emas di Pasar 16 Ilir Palembang karena mencuri kalung emas seberat 5,58 gram senilai lebih kurang Rp 6 juta, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Warga Rugi Rp401 Juta karena Ulah Tetangga Modal Kunci, Emas 100 Gram dan Cincin Akik Miliknya Raib
Mengaku butuh biaya untuk beli baju sekolah anak, warga Jalan Tanjung Raja Kota Palembang ini mengaku emas hasil curiannya sudah dibawa sang anak ke Jambi.
Padahal, Nafsiah sendiri ditangkap saat sedang asyik makan pempek tumpah yang masih di kawasan Pasar 16 Ilir tak lama setelah beraksi mencuri emas.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Berawal pelaku bermoduskan sedang mencari kalung emas putih dan mendatangi toko emas Bintang Mas 3 yang terletak di pasar 16 ilir Tengkuruk, Palembang.
Sesampai di TKP, lalu pelaku bertemu dengan karyawan toko yakni Della (21), dan menanyakan kalau emas putih jenis Hermes.
"Dia datang pura-pura mau beli emas pak. Dan menanyakan kalung emas putih jenis Hermes," ungkap Della, dikutip dari Tribun Sumsel.
Setelah kalung tersebut dilihatkan kepada pelaku, lanjut Della, pelaku ini kembali ingin melihat kalung emas putih jenis borju.
"Dua kali pak pelaku ini meminta lihat kalung jenis berbeda. Namun saya lengah. Saat itu pemilik tokonya, ibu Rini Silvani mulai curiga," katanya.
Tidak tahu kenapa, usai melihat dua jenis kalung tersebut, pelaku ini langsung pergi.