Bagi PT Paiton Energy, kegiatan ini bagian dari kegiatan Environtmental, Social, and Governance (ESG) sekaligus untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, serta poin (13) Penanganan Perubahan Iklim.
Dalam pengelolaan ESG, PT Paiton Energy selalu menerapkan konsep Pentahelix, yaitu sinergi dan kolaborasi yang melibatkan lima komponen penting: pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media. Kelima unsur ini secara konsisten dilibatkan dalam setiap program ESG yang diselenggarakan oleh Paiton Energy.
PT Paiton Energy telah melaksanakan program CSR sejak tahun 2000 yang dirancang setiap tahun, dan dipantau oleh Komite Pengembangan Masyarakat.
Program dikategorikan dalam tiga fokus yaitu mendukung keberlanjutan Perusahaan (pembangkit), keberlanjutan sosial ekonomi, serta keberlanjutan energi dan lingkungan.
PT Paiton Energy adalah produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) pertama dan terbesar yang beroperasi di Indonesia. Pemegang saham Perusahaan terdiri dari RATCH Group, Nebras Power, dan Medco Daya Energi Sentosa (MDES).