Berita Entertainment

Hak Asuh 2 Anaknya Jatuh ke Baim Wong, Paula Verhoeven Minta Doa: Semoga Bisa Menjalaninya

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMI CERAI - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan bahwa permohonan cerai Baim Wong dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong.

TRIBUNJATIM.COM - Baim Wong mendapatkan hak asuh kedua anaknya, setelah resmi bercerai dari Paula Verhoeven. 

Hal ini berdasarkan hasil banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan pada 18 Juni 2025. 

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa hak asuh kedua anak Paula jatuh ke tangan mantan suaminya, Baim Wong.

Kalah banding, Paula Verhoeven berharap Baim Wong dapat memprioritaskan kepentingan buah hatinya. 

"Saya berharap bahwa semoga saya dan ayahnya anak-anak menjadi orang tua yang bijaksana, dan selalu mengedepankan kepentingan K dan K (anak Paula dan Baim)," harap Paula, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/6/2025).

Paula juga berharap dirinya dapat menjalani hidupnya dengan tenang.

"Semoga kita dikasih yang terbaik dan agar anak-anak dan saya bisa menjalaninya dengan tenang dan positif," ungkap Paula.

Disinggung soal perasaannya setelah bandingnya ditolak, model berusia 37 tahun itu pilih bungkam.

Baca juga: Hotman Paris Curigai Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong Bukan Paula Sudah Direncanakan: Tega Banget

"Maaf saya nggak bisa banyak berkomentar," ucap Paula.

Pun Paula enggan membeberkan soal akses dari Baim untuk bertemu sang buah hati.

Ia hanya minta doa dari publik agar diberi kemudahan.

"Tolong didoain aja," katanya.

BANDING - Paula Verhoeven. Model Paula Verhoeven kini tak terima dirinya disebut durhaka, ajukan banding soal perceraian dengan Baim Wong. (Instagram @paula_verhoeven)

Pengacara Paula Verhoeven Ragukan Dasar Putusan Hakim

Seperti diketahui, putusan Pengadilan Tinggi Agama soal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Baim Wong mendapat sorotan dari pihak Paula Verhoeven.

Meski hakim berdalih mengutamakan dan merujuk pertimbangan ahli, pihak Paula tetap meragukan metode pemeriksaan yang digunakan sebagai landasan putusan tersebut.

“Terkait dengan hak asuh anak, sebenarnya hakim menilai berdasarkan pertimbangan dan konsideran hukum yang ada," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, dikutip Tribunnews dalam Youtube Cumicumi, Kamis (26/6/2025). 

Baca juga: Alasan Kimberly Ryder Tak Mau Dijodohkan dengan Baim Wong, 1 Kebiasaan Sulit Diterima: Bukan Tipeku

Menariknya, hakim Pengadilan Tinggi Agama juga menyebutkan bahwa dalam pertimbangan ini digunakan pendekatan lain, yakni social justice, serta memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak. 

"Selain itu, hakim juga merujuk pada pertimbangan dari ahli, yaitu psikolog,” ujar Alvon.

Ia menyebut hakim memutuskan hak asuh jatuh ke ayah karena anak dinilai lebih dekat, namun pihaknya tetap mengkaji apakah putusan itu berdasar kuat.

“Berdasarkan hal tersebut, hakim menyimpulkan bahwa anak lebih dekat dengan ayah, sehingga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada sang ayah."

"Namun terkait dengan putusan itu, kami tetap memberikan penilaian apakah hakim memang telah memutuskan berdasarkan dasar yang benar dan kuat,” lanjutnya.

Baca juga: Tabiat Baim Wong Dikuliti Eks Rekan Kerja, Sebut Paula Verhoeven Korban Pria Manipulatif: Saya Lihat

Pihak Paula juga mempersoalkan metode pemeriksaan yang digunakan sebelumnya.

“Kenapa saya katakan demikian? alasannya begini: pada saat persidangan terdahulu di Pengadilan Agama, kami sebenarnya mempertanyakan soal metodologi yang digunakan. "

"Mereka menghadirkan dua orang ahli, yaitu seorang psikolog dan kami juga menghadirkan dua ahli, yakni seorang dokter anak dan seorang psikolog,” ungkap sang kuasa hukum.

KISRUH BAIM PAULA - (Kiri) Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). (Kanan) Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Rekaman Paula dan Nico diduga saling sayang, Baim Wong tuntut pengakuan. (KOLASE Warta Kota/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Yang dipertanyakan pihak Paula ialah soal kapasitas dari psikolog dengan latar belakang SDM yang dihadirkan pihak terkait.

“Yang kami pertanyakan ialah soal kapasitas dari psikolog SDM tersebut. "

"Apakah memang seorang dengan latar belakang SDM dapat memberikan penilaian terkait perkembangan atau kondisi anak? Itu menjadi pertanyaan mendasar bagi kami,” tegasnya.

Selain itu, terkait pemeriksaan dari psikolog anak yang dihadirkan pihak terkait, pihak Paula juga menyoal proses pemeriksaan yang dilakukan.

“Selain itu, terkait dengan psikolog anak yang dihadirkan, kami juga menanyakan soal proses pemeriksaan yang dilakukan, apakah memang dilakukan observasi, wawancara, dan asesmen langsung. "

"Jawabannya memang dikatakan demikian. Kemudian disampaikan bahwa anak-anak tersebut menderita PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stres pascatrauma,” katanya.

Saat pihak Paula menanyakan alasan dari kesimpulan itu, dijawab bahwa trauma muncul karena anak disebut takut dengan ibunya yang berteriak-teriak.

Namun, pihak Paula tetap meragukan dasar dari kesimpulan tersebut. 

“Saat kami tanya mengapa hal itu bisa terjadi, dijawab bahwa anak-anak itu disebut takut dengan ibunya yang berteriak-teriak. Maka dari itu muncul trauma bagi anak. Namun, yang kami pertanyakan juga adalah dasar dari kesimpulan itu. "

"Apakah ahli tersebut memang melihat langsung bahwa sang ibu memang berteriak-teriak? Atau dari mana ia mendapatkan informasi bahwa sang ibu memang berteriak-teriak hingga membuat anak merasa takut?."

"Artinya, keterangan mengenai terjadinya PTSD itu sepenuhnya berdasarkan keterangan dari pihak pemohon, bukan dari fakta yang benar-benar dilihat atau diamati secara langsung oleh ahli tersebut,” pungkas Alvon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Paula Verhoeven lainnya

Berita Terkini