Ucapan belasungkawa berdatangan, mengingat pernikahan korban baru berlangsung tujuh hari sebelum insiden terjadi.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Proses penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian pengemudi mobil masih berlangsung.
Sementara itu, kecelakaan maut pasutri lainnya juga pernah terjadi di Trenggalek.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Munjungan-Kampak, tepatnya di Dusun Kademangan RT 14/RW 03 Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/6/2025).
Akibat Laka Lantas tunggal tersebut, seorang korban atas nama Parti (55) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Kampak, Iptu Singgih Susilo menjelaskan, Laka Lantas terjadi sekitar pukul 11.15 WIB saat sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Kayat (65), bersama istrinya, Parti melaju dari arah Munjungan menuju Tulungagung.
"Sesampainya di Desa Ngadimulyo, pengendara diduga kehilangan kendali akibat remnya blong," kata Singgih, Selasa (24/6/2025).
Diketahui ruas Jalan Munjungan - Kampak memang cukup berbahaya karena banyaknya tanjakan dan turunan ekstrem.
Akibat Laka Lantas tersebut, pengendara mengalami sejumlah luka-luka termasuk di bagian pelipis.
Baca juga: Libur Sekolah, Pantai Mutiara Trenggalek Dibanjiri Ribuan Wisatawan, Segini Tarif Masuknya
Sementara sang istri, meninggal dunia di tempat.
Pihak kepolisian dari Polsek Kampak segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintasi jalur-jalur menurun dan berliku di jalur Kampak-Munjungan, dan tak ragu untuk beristirahat agar rem tidak terlalu panas," jelasnya.
Pengendara juga diimbau memastikan kendaraannya dalam kondisi yang prima terutama saat cuaca hujan karena medan jalan menjadi licin dibandingkan biasanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com