"Otomatis saya bingung kan saya tanya ke tetangga sekitar itu tapi ngga ada yang tahu," jelasnya.
Akibat insiden pencurian tersebut, MIH mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Apalagi motornya itu dibeli secara kontan sejak beberapa tahun lalu.
Ia sudah melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya itu ke markas kepolisian setempat.
Buktinya, Laporan Pengaduan masyarakat: LP-M/126/VI/2025/SPKT/POLSEK WONOKROMO POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, yang dibuat pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 Jam 11:30 WIB di Mapolsek Wonokromo.
Oleh karena itu, ia berharap, para pelaku dapat segera ditangkap dan motornya dapat segera dikembalikan.
"Saya sudah lapor ke Polsek Wonokromo. Kalau kerugian sekitar Rp 6 jutaan," pungkasnya.