TRIBUNJATIM.COM - Akibat ulah developer nakal, beberapa warga ini menjadi korban penipuan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika mereka membeli rumah di Makassar.
Terungkap kelakukan bejat Developer Aero Home Estate, pemilik perumahan ini telah menipu 100 lebih masyarakat.
Developer Aero Home Estate, Muh Asraf telah menggelapkan uang para warga yang membeli unit rumah tersebut.
Rumah dengan type 42,56 dan 70 tersebut tidak memberikan sertifikat kepada warga yang telah melunasi unitnya.
Belakangan terungkap bahwa developer menjual unit rumah yang telah bertuan kepada konsumen lain, akhirnya terjadi kepemilikan ganda.
Baca juga: 38 Tahun Huni Lahan Pemkab, Warga Pasrah Rumah Diratakan Tanah, Kini Cuma Bisa Jual Sisa Gentingnya
Dalam satu rumah, ada dua hingga tiga pemilik, sehingga kerap terjadi cekcok antar warga satu sama lain.
Hal ini terungkap saat beberapa warga Perumahan Aero Home Estate mengadu ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/6/2025).
Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli.
"90 persen warga sudah melunasi rumah, hanya saja sayangkan ada pemilik dari Aero Home ini tidak bersikap baik kenapa karena ada 1 unit sampai 3 orang pemilik," ungkap Fasruddin Rusli.
Menurutnya, ini adalah tindak kriminal dengan menipu masyarakat. Bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjual unit yang sampai sekarang masih berupa kubangan.
Parahnya, Developer Aero Home Estate juga telah menggadaikan sertifikat warga kepada koperasi maupun perorangan.
Sekitar 80 unit rumah sertifikatnya berada di tangan satu orang.
DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti aduan ini dengan melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP).
"Ini sudah menyalahi aturan dan ini ada unsur penipuan, kami akan lakukan rapat dengar pendapat dengan pemilik Aero Home, banyak hal-hal yang perlu diluruskan," kata Fasruddin.
"Ini sangat luar biasa yang terjadi di perumahan Aero Home, jadi saran kepada masyarakat kalau mau beli perumahan betul-betul hati-hati," pesannya.
Baca juga: Dewan Soroti Pembangunan Perumahan, Antisipasi Warga Pasuruan Jadi Korban Penipuan Properti
Perwakilan Warga Aero Home Estate, Risqilah Erlangga Hendriansyah menyampaikan, besar harapannya agar pertemuan dengan DPRD dapat membantu mengawal penyelesaian masalah ini.
"Besar harapan kami agar pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret dan memberikan kejelasan yang kami nantikan selama kurang lebih 5 tahun ini," harapnya.
Apalagi, 90 persen dari unit rumah di Perumahan Aero telah dibayar lunas kepada pihak pengembang.
Bagi sebagian dari mereka, rumah itu adalah tempat berlabuh di masa pensiun, tempat menenangkan diri setelah puluhan tahun mengabdi dan bekerja keras.
"Ada warga yang sudah pensiun dan ingin menghabiskan sisa hidupnya dalam ketenangan, di rumah yang mereka beli dengan penuh harap," katanya.
"Ada pula yang saat ini masih bekerja, menabung rupiah demi rupiah selama bertahun-tahun, menyisihkan sebagian dari penghasilan hanya untuk satu cita-cita, memiliki rumah sendiri, rumah yang legal dan sah secara hukum," sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Timur ( grup TribunJatim.com ) masih mencoba mengonfirmasi berita ini kepada pihak Developer Aero Home Estate.
Artikel ini telah tayang di Tribun Timur
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com