Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mewacanakan utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim.
Wacana ini muncul lantaran terpangkasnya lokasi transfer pemerintah pusat buntut efisiensi.
Pemkab Ponorogo telah usul ke DPRD Ponorogo soal rencana utang Rp 100 miliar ke Bank Jatim tahun ini.
Rencana utang itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sidang P-APBD.
Rencananya pinjaman bakal digunakan membangun infrastruktur, mulai jalan, jembatan hingga perbaikan gedung sekolah yang rusak.
Baca juga: Bukan Karangan Bunga, Ucapan HUT Bhayangkara ke-79 di Ponorogo Malah Berupa Bibit Pohon
“Wacana utang itu menjadi pertanyaan teman-teman fraksi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Rabu (2/7/2025) kepada wartawan.
Sehingga, jelas dia, akan dipertajam dalam panitia khusus (pansus). Saat ini, legislatif belum dapat memutuskan usulan utang tersebut.
“Kami merasa perlu mendengarkan argumen dari eksekutif dalam rapat pansus,” kata Kang Wie—sapaan akrab—Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Terlebih, Pemkab harus melunasi utang pinjaman lalu yang hingga kini belum lunas. Pun juga kemampuan masalah fiskal yang dinilai terbatas.
“Kami juga melihat, apakah ketentuannya diperbolehkan atau tidak. Apalagi ini kami masih mempunyai pinjaman yang sedang diangsur,” urainya.
Baca juga: Renovasi Gedung Sekolah Rakyat di Ponorogo Dimulai 4 Juli, Sekda Optimis Rampung Tepat Waktu
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut bahwa pinjaman itu untuk kebutuhan prioritas. Mengingat jalan-jalan rusak masih ada di Bumi Reog.
Juga untuk perbaikan infrastruktur maupun gedung rusak. Dia menyatakan akan menentukan skala prioritas, mana yang paling membutuhkan.
“Nanti dibahas dalam pansus, karena masalah ini harus segera ada solusinya,” pungkas Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.