TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah fakta kasus penganiayaan guru ngaji oleh suaminya sendiri viral di media sosial.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berat ini terjadi di Payakumbuh, Sumatra Barat.
Sebelumnya, KDRT ini sempat viral di media sosial.
Suami sempat melarikan diri meski kondisi korban dalam keadaan kritis.
Baca juga: Chikita Meidy Dipolisikan Suami Diduga KDRT, Mantan Penyanyi Cilik Lempar Botol Skincare ke Indra
Kondisi korban yang mengalami luka serius karena penganiayaan berat juga menjadi sorotan warganet.
Berikut sederet fakta kasus KDRT guru ngaji di Payakumbuh yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Viral di Media Sosial
Kasus penganiayaan guru ngaji di Payakumbuh, awalnya beredar dari WhatsApp group dan dilanjutkan ke Instagram.
Akun @bukittinggipressclub membagikan kejadian tersebut pada 30 Juni 2025.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 300 kali.
Dalam keterangan tersebut, seorang istri yang berprofesi sebagai guru ngaji dianiaya suami sendiri menggunakan gunting dan palu.
Kondisi korban dikabarkan sempat kritis.
Hal ini membuat kasus KDRT di Payakumbuh viral di media sosial.
2. Korban Luka Serius di Kepala
Setelah viral, TribunPadang.com melakukan konfirmasi dan didapati korban dirawat di Rumah Sakit Otak Muhammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi.
Kakak sepupu korban, Yeni, mengungkapkan kepada TribunPadang.com, benar adiknya mendapatkan kekerasan oleh suaminya sendiri.
"Saya diceritakan langsung oleh kakak kandung korban, bahwa pelaku adalah suaminya," sebut Yeni saat ditemui di luar ruangan HCU RSOMH Bukittinggi, Selasa (1/7/2025).
Yeni menyebut korban mengalami kekerasan di bagian kepala dan pada telinga.
3. Kondisi Korban Alami Pecah Kepala, Harus Dioperasi
Pihak RSOMH pun mengungkapkan kondisi korban.
Bagian Pelayanan Medik, dr. Genta Ma Putra, menjelaskan pasien berinisial WP (36) datang ke RSOMH setelah dirujuk dari RS Adnaan WD Payakumbuh.
"Pasien tersebut masuk ke RSOMH ini pada Senin (30/6/2025) sekira pukul 11:06 WIB dan langsung dibawa ke IGD," terangnya, Selasa.
Dari pemeriksaan, korban mengalami trauma di sekujur tubuh. Khususnya luka trauma di bagian kepala sebelah kiri hingga harus dilakukan CT Scan.
"Dari CT Scan, ditemukan pecah kepala di bagian kiri karena ada benturan keras. Kemudian ada tindakan operasi," ucapnya.
"Operasi dilakukan pada Senin malam dan selesai pada Selasa pukul 07:00 WIB," sambung dr. Genta.
4. Pelaku Sempat Kabur, Kini Menyerahkan Diri
Sempat tak ada kabar, pelaku kini menyerahkan diri ke Polres Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko, membenarkan hal tersebut pada Rabu (2/7/2025).
"Pelaku datang sendiri ke Polres Payakumbuh, lalu diperiksa," sebut AKP Wiko, Rabu,
"Pelaku saat ini ditahan 2x24 jam, sampai ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Ia juga menerangkan, untuk korban KDRT tersebut inisial WP (36), pihak penyidik belum melakukan pemeriksaan.
"Hal itu disebabkan karena korban masih belum pulih pasca dilakukan operasi," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Padang