TRIBUNJATIM.COM - Seorang calon siswa atau casis yang berbuat curang itu bersekongkol dengan seorang guru honorer.
Oknum guru honorer tersebut dinonaktifkan usai diduga melakukan penawaran jual-beli kursi saat sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP di Depok.
Sebelumnya, oknum disebut aktif mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) wilayah kecamatan Sukmajaya.
“Sementara sanksinya dinonaktifkan dulu dari sekolah, tapi ini masih proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Depok,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/7/2025).
Chandra menyampaikan, Inspektorat Kota Depok masih dalam proses pemeriksaan pasca penangkapan oknum di akhir Juni 2025.
Oknum guru yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh personel Satpol PP Depok menggunakan strategi untuk mengelabui pelaku.
Hal itu dilakukan melalui calon korban yang sengaja mengirim uang DP sebesar Rp 7,5 juta.
“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp 7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak gitu tahu (korban) ditawari berapa, Rp 15 juta ya kalau enggak salah,” ungkap Chandra.
Chandra menerangkan, calon korban telah mengadu terlebih dahulu kepada sukarelawan terkait tawaran yang diterimanya.
Sehingga, tindak kejahatannya dicegat tepat sebelum ada korban-korban lainnya.
Baca juga: Terungkap Fakta Emi Orang Kedua yang Beli Rumah dari Developer, Bayar Rp 550 Juta tapi Kini Disomasi
“Sejauh ini kami belum menemukan hal seperti ini yang melibatkan panitia SPMB. Jadi sejauh ini kami tidak menemukan panitia SPMB melakukan praktek manipulasi jual beli kursi,” tegas Chandra.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru honorer di Depok diduga menawarkan jual-beli bangku saat sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMP, Sukmajaya, Kota Depok.
“Dia (oknum) menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP negeri tertentu,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari seorang wali murid melaporkan tawaran beli bangku di SMP yang diterimanya kepada sukarelawan tim pemenangan Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra pada Pilkada 2024 lalu.
Laporan ini dimanfaatkan sebagai taktik untuk menjebak pelaku sebelum akhirnya ditangkap yang berwenang.