TRIBUNJATIM.COM - Nasib juru parkir (jukir) liar yang kini videonya viral usai beraksi getok tarif parkir.
Jukir liar itu viral setelah menggetok parkor di Jalan Kalimati Kulon, Pabean, Surabaya, Jawa Timur.
Jukir liar adalah sosok juru parkir tak resmi yang biasanya mematok tarif sesuka hati untuk keuntungan pribadi.
Setelah viral, jukir liar itu meminta maaf setelah video aksinya viral dan ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca juga: Motif Jukir Liar Getok Parkir Rp 50 Ribu, Sosok Pelaku Pungli Warung Nasi Ibu Imas Bandung Ditangkap
Jukir yang berinisial S tersebut ditangkap setelah melakukan pungutan liar terhadap seorang influencer, @Aldoadela.
Petugas Dishub Surabaya mengamankan S pada Rabu (23/7/2025) dan melayangkan surat pelanggaran penyelenggaraan parkir.
Dalam pernyataannya, S meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya maaf pak, saya bersalah, saya minta uang 10 ribu, saya maaf, saya kapok, nggak ulangi lagi,” ujarnya.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menegaskan bahwa jukir tersebut telah mengakui kesalahannya.
“Juru parkir mengakui kesalahannya, petugas menindak tilang jukir, dan menegur jukir untuk selalu menggunakan atribut resmi serta menarik retribusi sesuai tarif pada karcis,” kata Jeane.
Petugas juga menyita beberapa karcis yang tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku.
Sementara itu, jukir liar tersebut diperintahkan untuk datang ke kantor Dishub Surabaya guna pembinaan lebih lanjut.
“Selanjutnya jukir diperintahkan untuk datang ke kantor Dishub Surabaya guna pembinaan dan penindakan lebih lanjut,” pungkas Jeane.
Kejadian ini menjadi viral setelah diunggah oleh influencer Aldo Adela pada Rabu.
Dalam video tersebut, jukir liar meminta tarif parkir roda empat sebesar Rp 10.000, padahal tarif resminya hanya Rp 5.000.