Berita Viral

Nasib Pria Nego Tarif Open BO Rp 100 Ribu Imbas Wajah Beda dari Foto, Ending Maut

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIKEROYOK- Ilustrasi prostitusi. Tarif open BO dinego dari Rp 500 ribu jadi 100 ribu, pria ini malah dikeroyok.

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pemuda berinisial AS (31) meninggal usai dikeroyok akibat masalah open BO.

Pemuda asal Kalimantan Selatan itu tewas setelah pesan wanita melalui aplikasi media sosial.

Istilah open BO adalah singkatan dari open booking order, tapi konteks informal atau slang di Indonesia, istilah ini sering digunakan sebagai kode untuk menawarkan jasa prostitusi secara online.

Selain AS, temannya berinisial MN (24), juga jadi korban sehingga menderita luka.

Baca juga: Pria Kaget usai Open BO di Penginapan Malah Dimasuki 5 Pria Hingga Rugi Rp 40 Juta

Mereka dikeroyok oleh delapan orang pelaku.

Pelaku menggeroyok menggunakan balok kayu dan tangan kosong.

Insiden itu terjadi di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Jumat (1/8/2025) malam.

Dari delapan orang, tujuh orang sudah ditangkap. 

Mereka yang ditangkap yakni, KS (28), AH laki-laki (45), laki-laki, MG (40), laki-laki,AR (26), laki-laki, AT (27), perempuan, HN (29), perempuan, SAR (27), perempuan.

"Satu DPO atas nama LI (32)," ujar Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Kronologi diuraikan Kapolres, peristiwa bermula saat korban MN menggunakan aplikasi MiChat, kemudian terjadi transaksi dan melakukan percakapan dengan seorang perempuan berinisial RE. 

Keduanya sepakat bertemu di kawasan Sungai Sipai setelah negosiasi tarif jasa open BO senilai mulai dari Rp 500 ribu berujung nego sekitar Rp 200 ribu.

"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa yang tercantum foto di aplikasi MiChat tidak sesuai. Korban atau MN menolak membayar karena tak sesuai, namun kemudian nego membayar Rp 100 ribu," ujar Kapolres. 

MN akhirnya terpaksa membayar Rp 100 ribu melalui transfer GoPay dan dibiarkan pergi.

Namun ketika mau pergi meninggalkan lokasi  mendapati knalpot motornya hilang.

Merasa dirugikan, MN kemudian kembali malam harinya bersama AS dan seorang saksi lainnya. 

Ketika kembali mendatangi lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan para perempuan yang sebelumnya terlibat. 

Perdebatan itu mengakibatkan pertikaian yang berujung pada pemanggilan sejumlah rekan pelaku lainnya.

Empat pria kemudian datang dan langsung menyerang kedua korban.

AS dan MN dikeroyok menggunakan balok kayu secara membabi buta hingga keduanya tersungkur. 

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi dan menemukan dua korban dalam kondisi terkapar.

Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Namun, nahas pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, nyawa AS tidak tertolongkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk satu di antaranya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) berinisial L

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," urai Kapolres. 

Pada kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa empat balok kayu, satu jaket hoodie hitam, satu celana pendek coklat, satu kaos lengan panjang hitam bergambar tengkorak, satu celana panjang cargo hitam. 

Kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian untuk mengejar satu tersangka yang buron dan menggali kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. 

Kapolsek Martapura Kota, Iptu M Zulkifli menegaskan sementara ini fokus penanganan adalah kasus pengeroyokannya dulu. 

"Satu orang DPO masih dalam pencarian," kata dia. 

Dari delapan tersangka dijelaskan Kapolsek adalah mayoritas rekan atau teman temannya dan sebagian ada hubungan keluarga. 

Adapun terkait kasus dugaan prostitusinya akan didalami dan dalam penyelidikan. 

"Mohon doanya mudah mudahan kita bisa ungkap dugaan prostitusi oline nya ini," kata Kapolsek.


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Berita Terkini