Saksi Ahli dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek RPHU Lamongan Ungkap Fakta Menarik

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP FAKTA - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (4/8/2025).Kali ini sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli. 

“RPHU ini bukan proyek mangkrak. Justru terbukti telah meningkatkan PAD. Ini proyek strategis. Tapi yang terjadi, proyek seperti ini malah dikriminalisasi,” tandas Ridlwan.

Ia pun mengingatkan agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketakutan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjalankan tugasnya.

“Kasus ini hanya akan menimbulkan efek jera negatif bagi ASN. Banyak yang nanti akan takut menandatangani atau menjalankan proyek, karena khawatir dikriminalisasi,” pungkasnya.

Berita Terkini