Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kecelakaan kereta api terjadi di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (6/8/2025).
Seorang perempuan tewas mengenaskan setelah tertabrak kereta api.
Wanita paruh baya itu tidak membawa identitas. Beberapa warga di lokasi juga tidak ada yang mengenalinya.
Jenazahnya langsung dievakuasi oleh petugas menuju ke RS Pusdik Bhayangkara Porong.
“Korban terserempet kereta api Jenggala yang melaju dari Sidparjo menuju ke arah Surabaya,” ujar Riko, warga setempat.
Baca juga: Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut saat Musim Kemarau, Alat Berat Dilarang Libur
Peristiwa itu terjadi di rel kereta api dekat Pabrik Maspion 3 di Buduran. Saat kejadian, korban hendak menyeberangi rel dari timur ke barat.
"Kereta api melaju kencang dari arah selatan. Menurut beberapa warga sudah klakson panjang dari jauh. Tapi korban itu tetap saja menyeberang, seperti tidak mendengar," lanjutnya.
Akibatnya, tubuh korban terserempet sisi kanan kereta hingga terseret sampai sekira 50 meter. Hantaman keras kereta membuat tubuh bagian bawah korban hancur.
Baca juga: Nenek di Tulungagung Ditemukan Tertabrak Kereta Api, Diduga Ngesot Keluar Rumah
Warga di sekitar pun langsung mendekat, mereka beramai-ramai menolong korban yang sudah meninggal dunia.
Sementara kereta api sempat berhenti di dekat perempatan Sruni.
Tak lama berselang, petugas kepolisian juga tiba di lokasi. Korban lantas dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Aksi Pemuda di Lamongan Saling Lempar Batu di Rel saat Kereta Api akan Melintas
Menurut Kapolsek Gedangan Kompol Ari Priambodo, korban seorang perempuan tanpa identitas meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurutnya, korban saat itu menyeberang dari arah timur ke barat.
“Jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan visum," ujar Kompol Ari.
Baca juga: Pengakuan Wanita Sidoarjo Kenal Hafid Dokter Tinggal di Kolong Jembatan, Mau Melamar Kini Hilang
Diduga, insiden ini akibat kurangnya kehati-hatian korban saat hendak menyeberangi rel kereta api.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.