Viral Lokal

Bupati Bangkalan Murka 2 Pegawai Kantor Camat Nyabu, Panggil BKPSDM Segera Pecat: Keterlaluan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NYABU - Dua pengedar saat diinterogasi polisi di Mapolres Bangkalan, Kamis (7/8/2025). Bupati Bangkalan, Lukman Hakim geram dua pegawai kantor camat nyabu.

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim menanggapi adanya dua pegawai Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kepergok nyabu.

Ia meminta kedua pegawai segera dipecat dan tak dicairkan gajinya.

Adapun dua pegawai tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Mereka ditangkap saat asyik nyabu di kantor kecamatan setempat.

Dua pegawai tersebut yakni Wirjono Teguh Widjajanto (54) asal Kota Surabaya yang berstatus ASN dan Heri Pribadi (42) warga Kecamatan Modung berstatus THL di kecamatan itu.

Baca juga: Viral Sosok BKD Oknum ASN Kemenkumhan Kepergok Asyik Nyabu Sama 2 Wanita di Toilet, Belum Dipecat?

Masuk Pelanggaran Berat: Pecat

Bupati Lukman menilai tindakan dua pegawai itu masuk dalam pelanggaran berat. 

Apalagi, keduanya menggunakan fasilitas negara dan seragam saat menghisap sabu di kantor kecamatan tersebut.

"Itu sudah keterlaluan, pakai narkoba itu sudah pelanggaran berat, apalagi ditambah menggunakan fasilitas negara. Saya ingin keduanya dipecat," kata Lukman, Kamis (7/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia lalu memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) setempat untuk segera menindak dua pegawai tersebut.

"Saya panggil BKPSDM agar oknum tersebut ditindak secara keras. Namun memang ada mekanisme agar bisa dilakukan pemecatan. Salah satunya harus inkrah," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih mencari celah dari mekanisme tersebut agar dua pegawai itu bisa dipecat.

"Saya tegaskan lagi, saya ingin keduanya dipecat, kalau dilihat dari mekanisme yang ada seharusnya bisa," jelasnya.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan inspektorat dan BKPSDM untuk tidak mencairkan separuh gaji dua pegawai tersebut.

"Selama proses hukum masih berlangsung, kami sepakat untuk tidak mencairkan gajinya sebanyak 50 persen," pungkasnya.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (7/8/2025). (KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti)

Kronologi Penangkapan

Satresnarkoba Polres Bangkalan menggerebek aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pesta sabu di Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penggerebekan dilakukan pada sore hari saat kondisi kantor sudah sepi.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menyatakan bahwa enam orang diamankan dalam kejadian tersebut, yang berasal dari tiga lokasi berbeda.

"Untuk tersangka total 6 orang dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Dari enam pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya adalah Wirjono Teguh Widjajanto (54) asal Kota Surabaya, Heri Pribadi (42), dan Syaifullah (40) yang merupakan warga Kecamatan Modung.

Baca juga: Sosok PA Wanita yang Nyabu Bersama Virgoun, Eva Manurung Akui Tak Kenal, Polisi Ungkap Hubungannya

Dua pengedar saat diinterogasi polisi di Mapolres Bangkalan, Kamis (7/8/2025). (KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti)

"Tiga pelaku tersebut kami amankan saat pesta sabu di kantor Kecamatan Modung," ungkap Kiswoyo.

Ia menambahkan bahwa salah satu pelaku, Wirjono Teguh Widjajanto, adalah ASN, sementara Heri Pribadi merupakan tenaga harian lepas (THL) di Kecamatan Modung.

"Untuk WTW itu ASN dan HP itu THL," ujarnya.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Bakhtiar Rifai (42) asal Kecamatan Modung dan dua pengedar, Moh Ali Noval (33) serta Wahyu Ilah (44) yang juga warga Kecamatan Modung.

"Jadi tiga pemakai itu beli sabu ke MAN seharga Rp 200.000 dan dipakai bersama-sama di kantor kecamatan. Kami juga temukan satu alat isap dan bong di lokasi," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Noval merupakan anak buah Wahyu Ilah.

Dari tangan Wahyu, polisi mengamankan sabu seberat 5,4 gram.

"Dari rumah pengedar tersebut kami amankan barang bukti sabu," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini