Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua maling yang bikin resah driver ojek online di Surabaya akhirnya ditangkap.
Dani Darmawan dan Wahyu jadi momok bagi kalangan driver ojek online.
Mereka berulang kali mencuri handphone milik pemburu orderan.
Beberapa korbannya banyak kehilangan senjata utama bekerja.
Aksi mereka nyaris tak terendus. Target mereka menyasar pengemudi ojek online yang sedang istirahat.
Baca juga: Sosok Artis Dulu Hidup Susah sampai Gadaikan Rumah, Kini Beri Umrah Gratis untuk 2 Driver Ojol
Padahal salah satu dari mereka yaitu Dani mantan ojek online.
Keduanya kini mendekam di Polsek Tenggilis Mejoyo. Dani terkonfirmasi merupakan warga asal Tanah Merah, sedangkan Wahyu adalah warga Ngagel.
Di hadapan penyidik keduanya menjelaskan alasan klasik. Kepepet karena ekonomi.
Baca juga: Dulu Gadai Rumah, Edwin Super Bejo Kini Berangkatkan Driver Ojol Umrah Gratis: Ingin Berbagi
Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastyana Yana menjelaskan, Dani dan Wahyu di sekitaran Jalan Raya Ngagel. Diduga saat ditangkap, keduanya diduga akan keliling mencari incaran.
"Kedua tersangka setidaknya telah 9 kali," ujarnya, Kamis (7/8).
Lokasi kejahatan di antaranya wilayah Jalan Ngagel, Jalan Panjang Jiwo, Wonokromo, jalan Tenggilis Mejoyo dan Jalan Bulak Banteng.
Baca juga: Sosok Driver Ojol Kena Sanksi setelah Lempar Uang ke Petugas SPBU saat Isi Bensin
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, IPTU M. Suyudi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari pelacakan nomor polisi motor yang digunakan pelaku.
Motor tersebut teridentifikasi atas nama Dani Darmawan. Saat polisi menyelidiki ke rumahnya, Dani tidak ditemukan. Namun, setelah dipantau, ia ternyata berada di bengkel tambal ban milik Wahyu di Jalan Ngagel.
“Saat kami tangkap, Dani sedang berada di pangkalan tambal ban milik Wahyu. Kebetulan keduanya sedang berada di lokasi yang sama, sehingga langsung kami amankan,” ujar IPTU Suyudi.