Pemkot Malang Bakal Mengakomodir PKL yang Tak Bisa Jualan saat CFD ke Hutan Malabar

Penulis: Benni Indo
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAKOMODIR - Pemerintah Kota Malang berencana mengakomodir keberadaan pedagang kaki lima yang biasa berjualan saat Car Free Day ke Taman Hutan Malabar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PKL yang berjualan saat Car Free Day bakal diakomodir ke Taman Hutan Malabar. 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, pemanfaatan di Taman Hutan Malabar hanya akan berlangsung selama pelaksanaan CFD mulai pagi hingga jelang siang.

Wahyu menjelaskan, para PKL yang tidak mendapatkan tempat berjualan semestinya di kawasan CFD akan menjadi prioritas.

Pemkot Malang banyak menerima keluhan kegiatan komersil yang menjadi satu dengan aktivitas CFD. 

"Kalau malam akan kami evaluasi, bisa saja ditutup untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Wahyu, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Ketua RT di Kota Malang Sampai Minta Maaf saat di Kampungnya Terdapat Mural Mirip Anime One Piece

Pedagang akan diizinkan berjualan mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dengan kewajiban menjaga kebersihan area sebelum dan sesudah berjualan.

Suasana hutan kota Malabar yang teduh dan rindang, dinilainya cocok untuk menunjang aktivitas masyarakat usai olahraga di CFD. 

Wahyu menyebut, pengunjung yang biasa berolahraga di sekitar Jalan Ijen bisa mampir ke dalam taman, menikmati suasana sambil menikmati sajian kuliner dan minuman dari pedagang yang ada. 

Baca juga: Kota Malang Kekurangan Guru jenjang SD dan SMP, Banyak yang Pensiun

Rencana ini juga akan mengaktivasi kegiatan di sekitar Taman Hutan Malabar.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal untuk merancang penataan yang diperlukan.  Langkah ini termasuk mengusulkan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) agar dapat direalisasikan pada tahun 2025. 

"Akan kami koordinasikan dengan bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk pembenahan. Termasuk kemungkinan penambahan fasilitas umum seperti toilet," terang Raymond.

Baca juga: Irwasum Polri Lakukan Groundbreaking di Malang, 205 Dapur SPPG Mulai Dibangun

DLH juga akan meninjau ulang penempatan TPS yang ada saat ini. Menurut Raymond, penataan TPS idealnya terintegrasi dengan pengelolaan sampah dari Pasar Oro-oro Dowo yang berada di dekat lokasi. Agar sistem pembuangan lebih efisien dan tidak menimbulkan tumpukan sampah berlebih.

"Jam masuk dan keluar sampah diatur. Jangan sampai ada penimbunan yang menimbulkan bau. Itu akan kami kaji bersama tim teknis," tambahnya.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan taman, DLH juga akan menugaskan personel polisi taman yang akan melakukan patroli rutin, baik di siang maupun malam hari. 

Baca juga: Guru PNS Nyambi Fotografer Demi Tambah Penghasilan Selain Gaji, Mangkal di CFD Motret Orang Lari

"Jadi ini juga sesuai arahan Pak Wali,  dilakukan untuk memastikan aktivitas di hutan kota Malabar tetap sesuai dengan fungsinya, yakni ruang terbuka hijau yang nyaman dan aman," pungkas Raymond.  

Berita Terkini