Adapun, menurut penelusuran, denda untuk buku yang terlambat dikembalikan di perpustakaan pusat UGM sebesar Rp 2.000 per hari.
Menurut Andi Arsana, perpustakaan telah mengirimkan pemberitahuan kepada mahasiswi tersebut melalui email dan mencoba menghubungi nomor telepon yang terdaftar, namun tidak aktif.
"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER UGM.
Baca juga: Daftar 5 SMA Taruna di Jawa Timur, Lulusannya Langganan Masuk Akademi Militer hingga Amerika
Mahasiswa yang melakukan aksi serupa dan menjadi perbincangan adalah satu ini.
Kelakuan mahasiswi sewa dua unit iPhone tapi malah tak kunjung dikembalikan.
Akibatnya, tagihan sewa yang ia tanggung mencapai Rp 7 juta.
Peristiwa itu terjadi di Boyolali.
Usaha persewaan yang menjadi korban kini sudah memgambil paksa 2 ponsel tersebut.
Baca juga: Sosok Santri Jual Nama Pengasuh Ponpes Kediri Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Kecewa: Itu Bocahku
Namun biaya sewanya hingga kini belum dibayarkan.
"Dia itu sewa iPhone sudah 2 bulan. Makanya kita ambil. Selain tidak mengembalikan, dia juga belum bayar. Kalau dua bulan ya kurang lebih Rp 7 jutaan," kata Gery Setiawan (21), pemilik usaha persewaan iPhone di Boyolali, dilansir dari Tribun Solo, Rabu (6/8/2025).
Gery mengungkapkan, awalnya mahasiswi itu menyewa satu unit iPhone 11 dengan sistem pembayaran harian.
Saat itu, pembayaran masih lancar.
"Untuk awal-awal pembayarannya lancar, bahkan menyewa sampai seminggu hingga dua minggu dan selalu tepat waktu,” kata Gery, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (6/8/2025).
Sewa Dua Unit Sekaligus