TRIBUNJATIM.COM - Pihak UGM berikan penjelasan soal viralnya kabar mahasiswa yang ditagih Rp 5 juta setelah meminjam buku di perpustakaan.
UGM mengungkapkan bahwa denda tersebut diberlakukan karena adanya keterlambatan dalam pengembalian.
Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kena denda Rp 5 juta akibat terlambat mengembalikan buku di perpustakaan kampus.
Informasi ini viral di media sosial, khususnya Instagram.
Dalam video yang viral disebutkan bahwa mahasiswi tersebut lupa mengembalikan buku dan dikenakan denda per hari.
Penjelasan UGM
Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, mengonfirmasi bahwa mahasiswi tersebut terkena denda karena keterlambatan pengembalian buku.
Buku yang tak kunjung dikembalikan sebanyak enam eksemplar di dua perpustakaan berbeda.
"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana dua eksemplar dan Perpustakaan Pusat enam eksemplar," ungkap Made Andi Arsana dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/08/2025).
Andi Arsana menjelaskan bahwa denda yang dikenakan di perpustakaan pascasarjana mencapai Rp 3,7 juta.
Sementara di perpustakaan pusat Rp 1,3 juta.
Baca juga: Sosok Dananjaya, Pemimpin yang Membawa Semangat Baru di Operasional KA Makassar-Parepare
Namun, mahasiswi tersebut hanya membayar Rp 200.000 untuk menyelesaikan denda dua buku di perpustakaan pascasarjana.
Jumlah itu dibayarkan mahasiswi tersebut berdasarkan kesepakatan dengan pihak perpustakaan.
"Denda di perpustakaan pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini (Jumat 8/8/2025), dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku," tambahnya.
Belum ada informasi terkait berapa lama mahasiswi yang namanya tak disebutkan ini terlambat mengembalikan buku.
Adapun, menurut penelusuran, denda untuk buku yang terlambat dikembalikan di perpustakaan pusat UGM sebesar Rp 2.000 per hari.
Menurut Andi Arsana, perpustakaan telah mengirimkan pemberitahuan kepada mahasiswi tersebut melalui email dan mencoba menghubungi nomor telepon yang terdaftar, namun tidak aktif.
"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER UGM.
Baca juga: Daftar 5 SMA Taruna di Jawa Timur, Lulusannya Langganan Masuk Akademi Militer hingga Amerika
Mahasiswa yang melakukan aksi serupa dan menjadi perbincangan adalah satu ini.
Kelakuan mahasiswi sewa dua unit iPhone tapi malah tak kunjung dikembalikan.
Akibatnya, tagihan sewa yang ia tanggung mencapai Rp 7 juta.
Peristiwa itu terjadi di Boyolali.
Usaha persewaan yang menjadi korban kini sudah memgambil paksa 2 ponsel tersebut.
Baca juga: Sosok Santri Jual Nama Pengasuh Ponpes Kediri Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Kecewa: Itu Bocahku
Namun biaya sewanya hingga kini belum dibayarkan.
"Dia itu sewa iPhone sudah 2 bulan. Makanya kita ambil. Selain tidak mengembalikan, dia juga belum bayar. Kalau dua bulan ya kurang lebih Rp 7 jutaan," kata Gery Setiawan (21), pemilik usaha persewaan iPhone di Boyolali, dilansir dari Tribun Solo, Rabu (6/8/2025).
Gery mengungkapkan, awalnya mahasiswi itu menyewa satu unit iPhone 11 dengan sistem pembayaran harian.
Saat itu, pembayaran masih lancar.
"Untuk awal-awal pembayarannya lancar, bahkan menyewa sampai seminggu hingga dua minggu dan selalu tepat waktu,” kata Gery, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (6/8/2025).
Sewa Dua Unit Sekaligus
Setelah beberapa waktu, mahasiswi itu kembali dan menyewa dua unit sekaligus, yakni iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max, dengan alasan satu untuk dirinya dan satu lagi untuk adiknya.
Namun beberapa hari kemudian, komunikasi antara Gery dan mahasiswi itu terputus total.
"Alasannya sempat bilang adiknya kecelakaan, tapi setelah itu tidak bisa dihubungi. Semua nomor kami diblokir,” ujar Gery.
Gery kemudian melacak lokasi perangkat dan menemukannya di wilayah Ngemplak.
Ia langsung mendatangi alamat tersebut.
"Awalnya kita cari-cari. Terdeteksi di beberapa daerah. Nah pas posisinya di Ngemplak itu langsung kita datangi," jelasnya.
Namun, Gery tidak bertemu langsung dengan penyewa.
Ia hanya menemui nenek dan adiknya yang membantah mengetahui keberadaan iPhone yang disewa.
iPhone Kembali, Tapi Uang Sewa Tak Dibayar
Meski akhirnya iPhone berhasil diambil kembali, uang sewa selama dua bulan yang menumpuk hingga Rp 7 juta belum juga dibayarkan.
"Alasannya besok-besok," ujar Gery.
Hingga kini, Gery belum membuat laporan resmi ke polisi karena masih mengumpulkan bukti.
Ia juga menduga masih ada penyedia jasa sewa lain yang menjadi korban dari penyewa yang sama.
"Kami sudah siapkan semua bukti dan akan melaporkan bersama teman-teman yang juga menjadi korban. Karena kemungkinan masih ada korban lain,” ujarnya.
Gery menyebut ini merupakan kasus terburuk yang ia alami sejak membuka jasa persewaan iPhone pada akhir Desember 2023.
"Sebelumnya pernah ada yang bermasalah, tapi pihak keluarga penyewa bertanggung jawab mengganti. Kalau yang sekarang benar-benar hilang jejak,” pungkasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com