Poin Penting:
- Widi Fitria Hakim, wanita yang berselisih dengan debt collector (DC) di Nganjuk menegaskan mobil yang dipermasalahkan merupakan miliknya, bukan milik rental.
- Ghiyats Abdunnasheea merupakan suami Widi, bukan pemilik rental.
- Widi mengaku tidak membuat laporan ke polisi mengenai persoalan ini.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Keterangan yang dibeberkan Polres Nganjuk dengan Widi Fitria Hakim, wanita yang berselisih dengan debt collector (DC) di Nganjuk, kontradiktif.
Keterangan bertolak belakang itu menyangkut status mobil.
Polres Nganjuk menyebut mobil Nissan Grand Livina yang dikendarai Widi merupakan mobil rental.
Sedangkan Widi dengan tegas menyatakan itu mobil pribadinya.
Mobil itu memicu persoalan, karena disebut cicilannya menunggak.
Sejumlah oknum debt collector pun mendatangi Widi dan keluarga saat singgah di kawasan Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Lantaran menunggak, kepada Widi, oknum debt collector mengaku berniat menarik mobil itu.
Widi dan oknum debt collector sempat beradu pendapat.
Momen ini diabadikan Widi dengan kamera ponselnya.
Setelah itu, Widi mengunggah rekaman video percekcokannya hingga upaya penyelesaian masalah ini di Polsek Wilangan, di akun media sosial TikTok pribadinya, bernama @Widi Fitria Hakim II hingga viral.
Baca juga: Kronologi Video Viral Debt Collector Tarik Mobil Wanita di Nganjuk Versi Polisi: Rental
Widi Fitria Hakim menegaskan bila mobil Nissan Grand Livina miliknya.
Mobil itu, ia beli secara kredit pada Februari 2025.
"Bukan mobil rental. Mobil itu milik pribadi," katanya kepada Tribun Jatim Network melalui fitur pesan kanal TikTok, Sabtu (9/8/2025).