TRIBUNJATIM.COM - Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan.
Pasalnya, jabatan yang diemban tersebut telah kosong selama 25 tahun.
Namun kini, Jenderal Tandyo menjadi Wakil Panglima TNI.
Acara pelantikan dilakukan di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Jenderal Tandyo dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tugas Wakil Panglima TNI, Sosok Terakhir Duduki Jabatan
Jabatan Wakil Panglima TNI sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Salah satu tugas Wakil Panglima adalah membantu Panglima TNI dalam pelaksanaan tugas pokok, termasuk menyusun kebijakan strategis pertahanan dan operasi militer.
Momen paling bersejarah terjadi saat Presiden Prabowo sendiri menyematkan tanda pangkat bintang empat di pundak Tandyo, naik satu tingkat dari sebelumnya berpangkat letnan jenderal (bintang tiga).
Presiden lalu menyalami Jenderal Tandyo.
Posisi Wakil Panglima TNI selama 25 tahun terakhir ini kosong.
Nama terakhir yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI adalah Jenderal Purnawirawan Fachrul Razi pada 1999-2000.
Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Lantik Wakil Panglima TNI, Simak 3 Jenderal Calon Potensial
Profil dan Karier Jenderal Tandyo: Lulusan Kostrad
Jenderal Tandyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD).
Ia kemudian ditunjuk untuk mengisi jabatan Wakil Panglima yang sudah kosong selama 25 tahun terakhir.