Wasit melihat Jefri hanya bisa mengangkat satu lengannya.
Itulah yang membuat wasit mengambil keputusan menghentikan laga dan menyatakan Ell Rumi menang TKO.
Promotor melalui postingan di akun Instagram @icbchampionship yang mengumumkan El Rumi sebagai pemenang, menyebut wasit bertugas melindungi dua petinju yang bertarung di ring.
Dan satu prinsip dalam pertarungan tinju adalah "defend yourself at all times" atau lindungi dirimu setiap saat.
Jefri sendiri mengalami dislokasi sehingga tak efektif melindungi dirinya di atas ring. Alasan itulah yang membuat wasit memutuskan menghentikan laga.
"The number 1 rule of boxing is 'DEFEND YOURSELF AT ALL TIMES."
It is the referees duty to protect both boxers.
In the referees discretion, at that moment in time, Jefri Nichol could not defend himself, therefore, as per the rules of boxing, the highly experienced WBA referee made his decision and ended the fight," demikian keterangan postingan tersebut.
(Aturan nomor 1 tinju adalah lindungi dirimu setiap saat. Atas pertimbangan wasit, pada saat itu Jefri Nichol tidak dapat membela diri. Oleh karena itu, sesuai aturan tinju, wasit WBA yang sangat berpengalaman ini mengambil keputusan dan mengakhiri pertarungan).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Berita Entertainment lainnya