Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim terus mendorong percepatan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur.
Produk hukum ini dinilai penting dan dibutuhkan sebagai respons masih tingginya angka kekerasan.
"Kami secara tegas menyatakan persetujuan atas urgensi penyusunan Raperda ini, mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya kekerasan berbasis digital," kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Dewanti Rumpoko dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah sebelumnya Pemprov turut menyatakan dukungan atas Raperda yang diinisiasi DPRD tersebut.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf bersama jajaran wakil ketua serta turut disaksikan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Berdasarkan data yang sebelumnya disampaikan oleh dewan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih cukup tinggi.
Baca juga: Tingginya Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, DPRD Jatim Sepakat Raperda Segera Disahkan
Misalnya pada tahun 2024, terdapat 771 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.103 kasus kekerasan terhadap anak. Kekerasan seksual tercatat sebagai bentuk paling dominan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dewanti menegaskan bahwa F-PDIP memberi atensi Raperda ini karena memahami bahwa pelindungan perempuan dan anak merupakan amanat Pancasila dan konstitusi yang wajib diwujudkan dalam bentuk regulasi daerah yang adaptif dan progresif.
Fraksi PDIP memberi apresiasi kepada Gubernur yang turut mendukung Raperda ini. Menurut Dewanti, sikap positif dari pemerintah daerah ini menunjukkan adanya komitmen yang sama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan kebijakan kepada kelompok rentan.
"Khususnya perempuan dan anak yang selama ini masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi di berbagai sektor kehidupan," tandas Dewanti