Aturan Sound Horeg di Lumajang, Tidak Dilarang Asal Sesuai Batas Kebisingan
Pemkab Lumajang bersiap menyikapi aturan terbaru mengenai penggunaan sound system di wilayahnya mengacu pada ketentuan Gubernur Jatim
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang bersiap menyikapi aturan terbaru mengenai penggunaan sound system di wilayahnya mengacu pada ketentuan Gubernur Jawa Timur.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar memastikan regulasi teknis sedang disusun, menindaklanjuti surat edaran bersama Gubernur Jawa Timur, Polda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya.
"Kami segera membuat surat edaran yang sama untuk penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan sound (system)," Ujar Indah dikutip pada, Senin (11/8/2025).
Indah menambahkan, aturan dari Pemkab Lumajang mengenai penggunaan sound system akan diteken langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
"Nanti akan ditandatangani bupati, kapolres, dan dandim," jelasnya.
Baca juga: Sudahi Polemik Sound Horeg, SE Bersama Penggunaan Sound System di Jatim Resmi Terbit, Berikut Isinya
Sebaimana informasi perihal penggunaan sound, aturan Pemprov Jatim menetapkan batas kebisingan untuk karnaval maksimal 85 desibel, sementara sound system statis baik di ruang terbuka maupun tertutup boleh mencapai 120 desibel.
Indah menegaskan, pemerintah tidak melarang penggunaan sound system. Namun, penyelenggara acara harus tunduk pada batas kebisingan dan menjaga agar pesta rakyat bebas dari narkoba, miras, pornografi, tindakan anarkis, tawuran, ujaran kebencian, hingga provokasi.
"Paling penting jangan ada yang dirugikan, harus tertib, kondusif. Serta tidak ada kegiatan yang melanggar norma sosial masyarakat," Jelas Indah
Baca juga: Ada 3 Kegiatan Karnaval, Polres Lumajang Klaim belum Terima Izin Sound Horeg
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Terima Keluhan Gaji Buruh Dicicil, DPRD Jombang Sidak Pabrik Plywood |
![]() |
---|
Hanya Diikuti 2 Orang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Sepekan |
![]() |
---|
Aksinya Halangi Ambulans di Tuban Viral, Sopir Mobil Toyota Innova Mengucapkan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.