TRIBUNJATIM.COM - Sepriana Paulina Mirpey, ibunda Prada Lucky Chepril Saputra Namo masih trauma dengan kematian putranya yang dianiaya oleh senior.
Sepriana bahkan tidak ingin kedua anaknya yang lain mengikuti jejak Prada Lucky dan juga suaminya sebagai anggota TNI.
Hal itu disampaikan Sepriana di hadapan Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, saat mengunjungi kediamannya, Senin (11/8/2025) siang.
Awalnya, panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal Piek Budyakto memeluk lalu mencium kepala kedua adik Prada Lucky, yang bernama keduanya Hendra (11) dan Gio (5).
Peik lalu menanyakan apa cita-cita mereka kelak.
Spontan keduanya menjawab ”Jadi tentara.”
Baca juga: Singgung Orientasi Seksual Prada Lucky, Istri TNI Kini Minta Maaf setelah Diburu Serma Christian
Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey yang diduduk di samping kiri Piek tersentak mendengar jawaban itu.
Ia melarang kedua adik Prada Lucky untuk tidak mengikuti jejak sang kakak menjadi TNI.
"Jangan. Tidak boleh jadi tentara. Nanti mati sia-sia seperti kakak kalian," tegas Sepriana Paulina Mirpey, dikutip dari Tribun Sumsel.
Sepriana tampak emosional hingga ia pun menangis kembali.
Adapun kakak yang dimaksudkan Sepriana adalah almarhum Prajurit Kepala Lucky Saputra Namo.
Lucky, anak kedua, meninggal pada Rabu (6/8/2025) lantaran disiksa puluhan seniornya selama berhari-hari sejak awal Juli 2025. Lucky dimakamkan di Kupang pada Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Daftar 20 Senior TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Pakai Selang dan Tangan
Minta Keadilan
Sepriana juga menangis tak tertahankan saat bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, Senin (11/8/2025) siang.
Ia menangis histeris saat Mayjen TNI Piek Budyakto dan rombongan tiba di rumah duka di Kelurahan Kuanino Kota Kupang untuk menyampaikan duka cita.
Paulina pun memohon keadilan untuk anaknya.
"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ucap Paulina berlutut di hadapan Piek.
Paulina mengatakan Lucky adalah kebanggaan baginya.
Ia tidak terima anaknya justru meninggal di tangan para seniornya. Berbeda, jika Lucky meninggal di medan perang karena pengabdiannya.
"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya.
LPSK Tawarkan Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan bagi keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, tewas diduga dianiaya 20 senior.
Sebelumnya, keluarga Prajurit Dua Lucky Saputra Namo mengaku mendapatkan dugaan upaya intimidasi dan diminta bungkam oleh oknum-oknum tertentu dengan maksud agar menutup kasus kematian putranya.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya berencana menemui pihak keluarga Prada Lucky untuk menawarkan perlindungan pada Rabu (13/8/2025) besok.
Selain bagi keluarga Prada Lucky, LPSK juga akan melakukan upaya jemput bola menemui anggota TNI lain yang turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.
"Kami akan ke sana besok. Rencananya kami akan tawarkan perlindungan bagi saksi-saksi dan korban lain," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2025), dilansir dari Tribun Jakarta.
Upaya jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak keluarga korban dan saksi terpenuhi selama jalannya proses hukum hingga tingkat Pengadilan Militer nanti.
Baca juga: Sosok Saksi Kunci Kasus Prada Lucky yang Tewas Dianiaya 20 Prajurit, Jadi Korban Selamat
Bentuk perlindungan diberikan menyesuaikan dengan kebutuhan para saksi dan korban, sehingga LPSK perlu terlebih dahulu melakukan penjangkauan dan penelaahan terkait kasus.
"Secara umum keluarga korban meninggal dunia dapat kami berikan perlindungan fisik, dan pendampingan dalam memberikan keterangan ketika nanti bersaksi," ujarnya.
Susilaningtias menuturkan LPSK juga dapat memberikan perlindungan dalam bentuk fasilitas pengajuan restitusi atau ganti rugi bagi keluarga Prada Lucky yang akan dibebankan ke para pelaku.
Bila nantinya keluarga korban mengajukan perlindungan maka LPSK akan melakukan penghitungan, lalu hasilnya diserahkan kepada Oditur Militer agar masuk dalam surat tuntutan.
Kemudian bagi anggota TNI yang turut menjadi korban penganiayaan, LPSK dapat memberikan bantuan berupa bantuan pemulihan medis dan pendampingan psikologis pemulihan trauma.
"Kalau korban juga dapat diberikan bantuan medis jika masih membutuhkan dan rehabilitasi psikologis," tuturnya.
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Akibat penganiayaan tersebut, Prada Lucky mengalami gagal ginjal, memar di sekujur tubuh, bekas luka sundutan rokok di punggung hingga organ paru-parunya rusak semua.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com