Berita Viral

Daftar 20 Senior TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Pakai Selang dan Tangan

Sebanyak 20 prajurit TNI AD senior telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian Prada Lucky.

Tayang:
Pos Kupang/Ray Rebon
PELUK PETI - Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anaknya, Prada Lucky Namo di rumah duka Asrama TNI, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, sebelum dimakamkan pada Sabtu (9/8/2025). Sebanyak 20 senior TNI AD menganiaya Prada Lucky hingga tewas. 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT mulai terungkap satu per satu.

Prada Lucky tewas setelah dianiaya oleh seniornya pada Rabu (6/8/2025).

Sebanyak 20 prajurit senior telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini, termasuk satu perwira.

Mereka diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus.

Dari 20 tersangka, satu orang memiliki pangkat tertinggi yakni Letda Inf Thariq Singajuru.

Letda Inf Thariq Singajuru diduga menganiaya korban menggunakan selang hingga tewas.

Baca juga: Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur

Motif Kasus: Berawal Pembinaan

Peristiwa yang berujung maut tersebut mengguncang institusi militer.

Semua bermula dari sebuah kegiatan pembinaan prajurit.

Agenda yang sejatinya dirancang untuk membentuk personel tangguh, justru berbalik arah menjadi malapetaka.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Wahyu menjelaskan, pembinaan dilakukan kepada sejumlah personel, termasuk korban, dalam waktu dan kesempatan berbeda.

Proses ini melibatkan banyak pihak, sehingga penyidik harus menelusuri satu per satu peran masing-masing.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak akan pernah mentolerir bentuk pembinaan yang menyimpang dari kaidah, apalagi yang mencederai kemanusiaan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved