TRIBUNJATIM.COM - Kasus penganiayaan maling ubi di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyeret seorang Brimob.
Polda Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang polisi berinisial EH.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan EH adalah anggota Brimob dengan pangkat Bripka.
Baca juga: Mau Minta Maaf karena Curi Ubi, Pemuda Nyaris Tewas Dibakar Hidup-hidup ASN Pemkab
Ferry menjelaskan bahwa EH tiba di lokasi kejadian setelah insiden penganiayaan dan pembakaran terhadap korban Peri Andika (18) dan Zepri Susanto (45), telah usai.
EH datang ke lokasi setelah menerima telepon dari rekannya, seorang warga sipil berinisial AMR.
Ia mengungkapkan, tindakan menempeleng tersebut dilakukan EH yang kesal karena Zepri sebelumnya pernah mencuri ban mobilnya dan kini terlibat dalam pencurian lagi.
"EH kesal karena melihat Z (Zepri) melakukan pencurian lagi. Jadi yang bersangkutan langsung menempeleng Z," ujar Ferry saat diwawancarai di Polda Sumut, Rabu (13/8/2025).
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya, Bripka EH.
Rantau menegaskan, Bripka EH sedang melakukan apel di Markas Brimob di Desa Sampali saat insiden pembakaran dan penganiayaan terjadi.
Namun, Rantau mengakui, Bripka EH sempat menempeleng salah satu maling ubi, Zepri, saat tiba di lokasi kejadian.
"Dengan adanya pelanggaran oleh anggota kami yaitu menempeleng tadi, kami akan laksanakan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," kata Rantau dalam wawancara oleh Kompas.com di Polda Sumut, Rabu.
Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Seorang PNS berinisial HR ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembakaran terhadap Peri Andika (18).
Selain itu, pria berinisial AMR juga ditetapkan sebagai tersangka karena menodongkan senjata api kepada Zepri.
Keduanya telah diamankan di Polsek Medan Tembung, dan penyidik masih mendalami kepemilikan senjata api AMR.
Kepala Dusun I Desa Bandar Klippa, Arianto (53), menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/8/2025).
Ia menerima laporan bahwa Zepri dan Peri ketahuan mencuri ubi di ladang kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot sekitar pukul 05.00 WIB.
"Mereka enggak ketangkap. Jadi yang tinggal di ladang, sepeda motor pelaku dan barang bukti ubi yang mau dicuri," ujar Arianto.
Arianto kemudian meminta Zepri dan Peri untuk meminta maaf agar tidak terjadi perselisihan.
Namun, situasi semakin memanas ketika istri Zepri memberitahu Arianto bahwa Peri telah dibakar.
"Tiba-tiba istri Zepri datang ke rumah saya. Saya bilang sudah selesai? Dia bilang disuruh pulang. Enggak lama, keluarga Peri datang teriak-teriak, bahwa si Peri dibakar," jelasnya.
Arianto segera menuju lokasi kejadian dan menemukan HR serta EH.
"Di situ pelaku bilang, namanya nyuri ya harus dibakar. Saya tanya, ada undang-undang seperti itu Pak," ungkapnya.
Merasa geram, Arianto menantang HR untuk turut membakar Zepri, namun HR tidak berani.
Warga yang hadir di lokasi juga marah atas tindakan HR.
Baca juga: Minta Rp50 Juta Janjikan Korban Diterima Honorer, Oknum PNS Satpol PP Kini Ditahan
Arianto pun berusaha menyelesaikan persoalan dengan perjanjian damai.
"Itu lah kita lakukan perdamaian. Untuk masalah ubi sudah selesai. Nah, dia berjanji juga akan membiayai pengobatan korban sampai sembuh. Itu kita tanda tangani surat pernyataannya," ujarnya.
Setelah kejadian, Peri dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika, di mana HR membayar biaya pengobatan.
Namun, Peri disuruh pulang sebelum lukanya sembuh, yang memicu kemarahan keluarganya.
"Waktu itu lah marah keluarga Peri jadinya karena tak sesuai dengan perjanjian. Tak terima lah makanya melapor ke Polsek Medan Timur."
"Untuk si Zepri memang sempat dipukul oknum polisi itu. Tapi polisi itu langsung minta maaf," sebut Arianto.
Senada, menurut penuturan korban Peri, peristiwa bermula saat ia dan kawannya bernama Jefri Santoso mencuri dua karung ubi pada pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB.
Ternyata aksi keduanya ketahuan, dan mereka langsung melarikan diri.
Keduanya terpaksa meninggalkan sepeda motor dan dua karung ubi.
Setelah berhasil kabur, ternyata keduanya ketakutan dan merasa bersalah.
Sehingga sore harinya mereka memilih kembali ke kebun ubi untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Kembalinya mereka pun setelah dipanggil untuk balik ke kebun ubi.
"Kami datang mau minta maaf karena kami sudah mencuri ubi mereka sebanyak dua karung dan baru kali ini mencuri," kata Jefri, Selasa (12/8/2025).
"Kami curi paginya, siangnya kami dipanggil untuk minta maaf," imbuhnya.
Baca juga: Pecat 3 Staf yang Tanyakan Gaji, Kades Ternyata Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Pakai Rekening Istri
Di lokasi, ternyata sudah ada belasan orang yang menunggu mereka.
Alhasil, keduanya digebuki ramai-ramai hingga sempat ditodong pistol oleh sosok diduga pemilik lahan.
"Kami dipukuli di gubuk persatuan mereka, ada sekitar 13 orang. Saya ditodong pistol sama Pak Alimuda, dia ini yang punya lahan, pengurus IKDS," sambungnya.
Kemudian, datang orang yang membawa bensin, lalu Peri dan Jefri dipisahkan ke gubuk lain.
Di sinilah Jefri digebuki sekitar delapan orang, salah satunya oknum Brimob.
Sementara itu, Peri dibakar.
"Yang mukuli saya juga ASN dan (Oknum) Brimob. Saya enggak mau damai kalau begini, enggak terima. Setelah dibakar, Peri Andika ini lari ke rumah," papar Jefri.
Sementara itu, Peri mengungkap, awalnya dia hanya diancam akan dibakar.
Sebab ia sempat ditanya bisa tidak mengganti rugi ubi yang sudah dicuri, dan ia menyatakan bisa membayar.
Sebelum dibakar, Peri yang sangat ketakutan sempat memohon-mohon minta maaf agar tidak dibakar.
"Terus dia ngomong, 'Enggak, kamu enggak bisa gantinya, udahlah kamu saya siram bensin saja'. Baru saya disiram bensin, muka saya disepak dia."
Usai disiram bensin dan dibakar, Peri langsung membuka baju, lalu melarikan diri memadamkan api.
"Setelah dibakar, saya buka baju dan kemudian lari lah. Yang bakar Halomoan Ritonga, PNS. Saat itu saya lari ke keluarga."
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.