Berita Viral

Bisa Bayar Tapi Tidak Makan, Resah Kakek Surya Pajak Biasanya Rp 6,2 Juta Kini Ditagih Rp 65 Juta

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAIK DRASTIS - Rumah Jadul Kakek Surya, Warga Siliwangi Kota Cirebon yang Terkena Dampak Kenaikan PBB 1.000 Persen. Biasa ditagih PBB hanya Rp6,2 juta kini ditagih Rp65 juta.

"Saya protes untuk masyarakat semuanya. Banyak yang kaget melihat kenaikan begitu besar. Saya bilang, ‘tolong ini bisa diubah’."

"Tapi katanya enggak bisa, ini sudah ada Perda-nya (peraturan daerah, red). Saya bilang, ‘Undang-Undang Dasar 45 saja bisa diubah, masak ini enggak bisa’,” katanya, menggeleng pelan.

Yang membuatnya kecewa, kebijakan sebesar itu lahir tanpa melibatkan warga. 

"Tahu-tahu keluar Perdanya. Kalau Rp65 juta saya mampu bayar, tapi saya enggak makan."

"Ini rumah tempat tinggal, bukan bisnis. Pajak sebesar itu untuk tempat tinggal sangat menyiksa,” ujarnya.

Luas rumahnya 800 meter persegi, berdiri di salah satu jalan termahal di Kota Cirebon.

Namun bagi Surya, itu bukan alasan dipajaki tanpa mempertimbangkan kemampuan warga.

“Kewajiban boleh ada, tapi jangan menjadi beban. Kalau beban, hidup tidak bisa harmonis."

"Silakan dihitung kembali supaya wajar. Rakyat mampu bayar, pemerintah dapat dana, jadi sama-sama win-win,” ucap Surya.

Tahun 2024, ia sempat membayar Rp13 juta setelah nominalnya direvisi dan diberi diskon 50 persen dari tagihan awal Rp26 juta.

Tetapi, di balik keringanan itu, ia tetap menyimpan rasa getir.

Dari luar, rumah Surya tampak seperti potongan sejarah yang bertahan di tengah arus modernisasi.

Tapi di dalamnya, ada kisah seorang warga yang berusaha mempertahankan bukan hanya rumahnya, melainkan juga rasa keadilan untuk seluruh masyarakat.

Penjelasan Wali Kota

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan kenaikan PBB di wilayahnya tidak sampai 1.000 persen.

Halaman
123

Berita Terkini