TRIBUNJATIM.COMĀ - Hari Kemerdekaan Indonesia identik dengan upacara bendera pusaka Merah Putih pada 17 Agustus.
Pengibaran bendera dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.
Paskibraka dibagi menjadi tiga kelompok yakni pasukan 17, 8 dan 45.
Lantas bagaimana asal usul formasi pasukan tersebut hingga siapa pencetus nama Paskibraka?
Awal gagasan Paskibraka
Gagasan mengenai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka pertama kali muncul tahun 1946.
Bermula ketika Presiden Soekarno memerintahkan Husein Mutahar untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka, dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI pertama.
Saat itu, ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta dan bendera yang digunakan adalah bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Negara, Fatmawati Soekarno.
Mutahar punya keinginan agar pengibaran bendera dilakukan oleh pemuda dan pemudi dari seluruh Indonesia.
Namun, itu tidak memungkinkan karena masih dalam keadaan darurat.
Akhirnya, Mutahar hanya menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri), jumlah yang melambangkan Pancasila.
Mereka bertugas mengibarkan bendera Pusaka Merah Putih di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Sejak saat itu sampai 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta dilaksanakan dengan cara yang sama.
Namun, anggora pengibar belum disebut sebagai Paskibraka.
Ketika ibu kota kembali ke Jakarta pada 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka di Istana Merdeka, digantikan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai 1966.
Baca juga: Paskibraka Nasional 2025 HUT ke-80 RI: ini Daftar Lengkap Anggota dan Wakil Jawa Timur
Pembentukan kelompok 17-8-45
Pada 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk kembali menangani masalah pengibaran bendera pusaka.
Mutahar kemudian mengembangkan formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Pasukan 17: pengiring (pemandu).
- Pasukan 8: pembawa bendera (inti).
- Pasukan 45: pengawal.
Jumlah masing-masing anggota kelompok tersebut tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Pada waktu itu, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang menjadi anggota Pandu/Pramuka di Jakarta untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.
Dan mulai 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda dan pemudi utusan provinsi.
Pada 1969 bendera pusaka yang dijahit oleh Fatmawati dipensiunkan dan diganti dengan bendera duplikat untuk dikibarkan.
Baca juga: 5 Fakta Sosok Fabian Muhammad Yahva, Anak Denny Cagur Jadi Paskibraka Provinsi Banten 2025
Bendera duplikat dan kelahiran nama Paskibraka
Pada 5 Agustus 1969, di Istana Negara berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta.
Sedangkan Bendera Pusaka hanya digunakan untuk mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.
Petugas pengibar bendera masih bernama Pasukan Pengerek Bendera Pusaka, nama yang digunakan dari 1967 sampai 1972.
Baru pada 1973, Idik Sulaeman mengusulkan nama untuk pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.
Mulai saat itu, anggota pengibar Bendera Pusaka disebut Paskibraka.
Mereka terdiri dari siswa/siswi SMA atau sederajat yang dipilih melalui seleksi ketat dari seluruh Indonesia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com