Suasana pun memanas.
Pemilik warung bersikukuh bahwa keberadaan pedagang keliling mengganggu usaha warungnya.
"Kasihan yang buka warung," kata dia ketus, mengutip Kompas.com.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (3/8/2025), Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, Eka Raditya, membenarkan perihal kejadian tersebut.
Dirinya menilai, tidak sedikit masyarakat sekitar Telaga Sarangan, yang menggantungkan hajat hidupnya pada aktivitas pariwisata.
"Kalau kita bicara Telaga Sarangan. Memang destinasi wisata yang di dalamnya ada daya tarik wisata, ada permukiman, ada berbagai pelaku usaha."
"Dan memang antara wisatawan dan penduduk dan pelaku usaha semuanya berbaur menjadi satu," ujar Eka.
Baca juga: Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Laporkan Pihak yang Tuding Mulyono Calo Tiket Terminal
Bahkan, lanjut Eka, kurang lebih sekitar 4.000 pelaku usaha yang menjadikan destinasi wisata Telaga Sarangan, sebagai mata pencaharian sehari-hari.
Sehingga ada bermacam macam pelaku usaha yang beraktivitas di lokasi tersebut.
"Termasuk yang kemarin dari pedagang menetap, itu masuknya Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan, sama pedagang keliling."
"Tidak semua di Telaga Sarangan itu memang diatur dengan suatu aturan perundang-undangan, " bebernya.
"Jadi lebih banyak yang memang peraturan di sana itu berdasarkan kesepakatan-kesepakatan terutama antara para Ketua Paguyuban, kemudian dengan warga, dan juga dengan pemerintah," imbuh Eka.
Menurutnya, kejadian viral ini terjadi karena kesalahpahaman, karena masing-masing pedagang mempunyai kepentingan dalam mencari nafkah.
"Intinya kami tentu akan menindak lanjuti dengan musyawarah antar ketua paguyuban pedagang, paguyuban pelaku usaha, bukan hanya pedagang."
"Karena di sana banyak sekali paguyuban kuda, paguyuban perahu, pedagang pasar, pedagang wisata, dan lain sebagainya," jelas Eka.