TRIBUNJATIM.COM - Video viral terkait keributan antara pemilik warung dan pengunjung, beberapa waktu lalu, sempat menimbulkan keresahan.
Satpol PP Kabupaten Magetan bersama pihak terkait, turun langsung ke kawasan wisata Telaga Sarangan, Sabtu (16/8/2025) siang.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti video yang viral tersebut.
Baca juga: Dedi Kaget Pajak Jadi Rp400 Ribu, Pemkab Klaim Hanya Naikkan 12,5 Persen
Diketahui, suasana tenang di Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tiba-tiba berubah jadi ramai.
Kondisi Telaga Sarangan sontak terganggu karena cekcok antara pengunjung dan pemilik warung.
Ternyata keributan tersebut disebabkan karena nasi pecel.
Hal itu terlihat dari video berdurasi 58 detik yang menyebar di media sosial.
Dalam video yang kini mencuri perhatian, terlihat seorang pengunjung berbaju merah muda bersitegang dengan pemilik warung di sisi telaga.
Masalah bermula saat pengunjung membeli nasi pecel dari pedagang keliling yang biasa mondar-mandir di tepi telaga.
Seketika kenikmatan udara sejuk dengan pemandangan danau yang memesona di kaki Gunung Lawu, berubah panas.
Dengan nada tegas, pemilik warung menegur karena pedagang keliling tersebut berhenti melayani pembeli.
"Ini sudah peraturannya, pedagang keliling enggak boleh berhenti!" ujar ibu pemilik warung.
Ia juga mengaku mengusir pedagang keliling tersebut setelah melayani pembeli.
Si pengunjung berbaju merah muda tersebut ternyata tak tinggal diam.
"Dia berhenti karena melayani kami!" bantahnya, membela pedagang nasi pecel.
Suasana pun memanas.
Pemilik warung bersikukuh bahwa keberadaan pedagang keliling mengganggu usaha warungnya.
"Kasihan yang buka warung," kata dia ketus, mengutip Kompas.com.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (3/8/2025), Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, Eka Raditya, membenarkan perihal kejadian tersebut.
Dirinya menilai, tidak sedikit masyarakat sekitar Telaga Sarangan, yang menggantungkan hajat hidupnya pada aktivitas pariwisata.
"Kalau kita bicara Telaga Sarangan. Memang destinasi wisata yang di dalamnya ada daya tarik wisata, ada permukiman, ada berbagai pelaku usaha."
"Dan memang antara wisatawan dan penduduk dan pelaku usaha semuanya berbaur menjadi satu," ujar Eka.
Baca juga: Ketua Angkatan Jokowi di UGM Akan Laporkan Pihak yang Tuding Mulyono Calo Tiket Terminal
Bahkan, lanjut Eka, kurang lebih sekitar 4.000 pelaku usaha yang menjadikan destinasi wisata Telaga Sarangan, sebagai mata pencaharian sehari-hari.
Sehingga ada bermacam macam pelaku usaha yang beraktivitas di lokasi tersebut.
"Termasuk yang kemarin dari pedagang menetap, itu masuknya Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan, sama pedagang keliling."
"Tidak semua di Telaga Sarangan itu memang diatur dengan suatu aturan perundang-undangan, " bebernya.
"Jadi lebih banyak yang memang peraturan di sana itu berdasarkan kesepakatan-kesepakatan terutama antara para Ketua Paguyuban, kemudian dengan warga, dan juga dengan pemerintah," imbuh Eka.
Menurutnya, kejadian viral ini terjadi karena kesalahpahaman, karena masing-masing pedagang mempunyai kepentingan dalam mencari nafkah.
"Intinya kami tentu akan menindak lanjuti dengan musyawarah antar ketua paguyuban pedagang, paguyuban pelaku usaha, bukan hanya pedagang."
"Karena di sana banyak sekali paguyuban kuda, paguyuban perahu, pedagang pasar, pedagang wisata, dan lain sebagainya," jelas Eka.
Ia menegaskan, musyawarah akan dilaksanakan secara berkala, untuk membahas terkait permasalahan tersebut, serta mengedukasi kepada para pedagang.
"Tujuannya supaya tidak boleh mengganggu kenyamanan wisatawan. Kami terus berusaha agar kejadian ini tidak terulang lagi," pungkas Eka.
Setelah lama peristiwa terjadi, Satpol PP Kabupaten Magetan bersama pihak terkait, baru turun langsung ke kawasan wisata Telaga Sarangan, Sabtu (16/8/2025) siang.
Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Magetan, Gunindar menjelaskan, sidak kali ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di kawasan wisata.
"Sebelumnya kami menerima laporan dari pengunjung dan pengelola tentang adanya dugaan pelanggaran yang mengganggu kenyamanan," jelasnya.
Menurut Gunindar, tim gabungan mengecek ke lapangan sekaligus memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pedagang serta pengunjung.
Salah satu fokus pembinaan, lanjut Gunindar, adalah penertiban harga agar sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
"Tidak boleh ada pedagang yang menaikkan harga seenaknya. Petugas sudah memberikan pemahaman agar harga jual tetap sesuai aturan," terangnya.
Baca juga: Sudah Beli Rumah Bayar Lunas, Penghuni Kesal Diminta Rp80 Juta Buat Tebus Sertifikat Hak Milik
Disinggung soal video keributan yang sempat viral, Gunindar menilai, peristiwa tersebut hanya dipicu salah paham antara pengunjung dan pedagang.
Pihaknya berharap dengan metode pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan, pelaku usaha dan wisatawan bisa lebih menahan diri, sehingga masalah serupa tidak terulang.
Terkait keberadaan pedagang keliling, Gunindar menyebut mereka tetap diperbolehkan berjualan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.
Namun, mereka diingatkan agar tidak mengganggu pedagang kios yang sudah ada.
"Pedagang keliling boleh mencari rezeki, tetapi harus benar-benar keliling."
"Tidak boleh berhenti di dekat kios atau restoran karena bisa memicu kesalahpahaman. Intinya, jangan sampai merugikan pedagang lain," tegasnya.
Pihak Satpol PP bersama instansi terkait memastikan akan terus melakukan pembinaan rutin, agar Wisata Telaga Sarangan semakin nyaman bagi pengunjung sekaligus.
"Kami ingin memberi ruang usaha yang sehat bagi para pedagang setempat," pungkasnya. (Febrianto Ramadani)