Berita Viral

Tukang Ojek Jual TV Demi Bayar Seragam Anak Rp 841 Ribu, Ternyata Pihak Sekolah Diduga Pungli

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAGAM DARI TELEVISI - Wali Murid dan Suasana Sekolah. SMPN 2 Teras disorot lantaran ada siswa bolos lantaran seragam sekolah belum lunas, dia tak mendapat seragam olahraga. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Teras, Jumat (15/8/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul aduan wali murid terkait seragam olahraga yang tak kunjung diterima siswa gegara belum lunas.

Suyadi mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi langsung kepada pihak sekolah. 

Dalam pertemuan itu, ia ditemui Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Wali Murid dan Suasana Sekolah. SMPN 2 Teras disorot lantaran ada siswa bolos lantaran seragam sekolah belum lunas, dia tak mendapat seragam olahraga. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

“Kami klarifikasi terkait laporan yang masuk pada kami. Setelah kami ketemu dengan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, kami menyayangkan langkah yang diambil pihak sekolah,” ujar Suyadi.

Menurutnya, jika sekolah tidak terlibat dalam jual beli seragam, seharusnya tidak perlu memfasilitasi pembagian seragam oleh pihak toko di lingkungan sekolah.

“Tadi disampaikan, bagi wali murid atau siswa yang masih memiliki kwitansi pembayaran bisa langsung ambil seragam dari toko. Tapi yang tidak punya kwitansi, karena hilang, malah laporan ke sekolah. Nah, sekolah justru memfasilitasi toko untuk membagikan seragam di dalam kelas. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Suyadi menilai adanya indikasi keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan seragam.

Terlebih, ia juga mendapati fakta bahwa toko penyedia seragam bukanlah toko permanen, melainkan rumah sewaan dekat sekolah yang digunakan hanya selama masa penerimaan siswa baru.

“Informasinya, rumah itu memang disewa penyedia seragam untuk transaksi selama masa PPDB. Tapi tetap saja, sekolah tidak boleh menjadi tempat pembagian seragam,” imbuhnya.

Baca juga: Gagal Ketemu Mantan Bos, Pemuda Tuban Pukul Karyawan Baru Usai Dengar Cerita Calon Istri

Atas temuan tersebut, Suyadi meminta pihak sekolah tidak mengulangi praktik serupa saat penerimaan siswa baru tahun depan.

“Kalau ada pihak swasta atau toko yang ingin menawarkan seragam, langsung saja ke wali murid. Jangan melibatkan sekolah,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Eko Rusmiati mengatakan pembagian seragam olahraga di kelas ini untuk membantu siswa yang kehilangan kuitansi pembayaran di toko.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini