Pria di Kota Blitar Ditemukan Tewas

Pria yang Meninggal di Rumahnya di Kota Blitar, Ternyata Dikeroyok, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TETAPKAN 3 TERSANGKA - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia di Polres Blitar Kota, Selasa (19/8/2025). 

Poin Penting

  • Danang Kurniawan (35), warga Jl Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ditemukan meninggal di rumahnya ternyata dikeroyok
  • Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan ini
  • Ketiga tersangka secara bersama mengeroyok korban. Para tersangka memukul dan menendang korban di kamar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tiga orang ditetapkan tersangka atas kasus penemuan pria meninggal di rumahnya di Kota Blitar.

Danang Kurniawan (35), warga Jl Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ditemukan meninggal di rumahnya ternyata dikeroyok oleh tiga tersangka tersebut. 

Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia di sebuah rumah Jl Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Ketiga tersangka, yaitu, MS (40) warga Sananwetan, Kota Blitar, LG (26) warga Sukorejo Kota Blitar, dan EGA (20) Sananwetan Kota Blitar. 

Tersangka MS dan LG sudah ditangkap lebih dulu di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Geger, Pria di Kota Blitar Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Olah TKP

Sedang tersangka EGA ditangkap di Jakarta pada Sabtu (16/8/2025) sore. 

"Ada tiga tersangka yang kami tangkap dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia di Jl Cemara, Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (19/8/2025). 

Yudho mengatakan, ketiga tersangka secara bersama mengeroyok korban. Para tersangka memukul dan menendang korban di kamar.

Tersangka LG sempat memukul dan menginjak korban di ruang tamu. LG juga mendorong korban hingga terjatuh dan kepala terbentur tembok di kamar.

Lalu, tersangka MS menendang kepala, leher, dan dada saat korban terlentang di kamar.

Baca juga: Pria Blitar Tewas Dianiya Usai Pesta Miras, 2 Temannya Diamankan saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Sedang EGA menendang punggung korban. EGA sempat membersihkan darah korban yang menempel di tembok.

"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka berat. Karena tidak ada pertolongan medis, korban meninggal dunia," ujarnya.

Yudho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan medis yg dilakukan RS Bhayangkara Kediri, korban mengalami luka memar di wajah, bibir, kepala atas kanan, daun telinga kanan kiri, dan dada kiri bawah akibat benturan benda tumpul. 

Halaman
12

Berita Terkini