Poin penting:
- study tour sekolah hanya boleh digelar di dalam wilayah Kabupaten Lumajang
- Dinas Pariwisata mencatat ada 49 tempat wisata terkelola yang siap jadi tujuan edukatif
- Pemkab akan mendorong pengelola destinasi hingga pemandu lokal untuk menyusun paket wisata edukatif
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lumajang merespon instruksi Bupati Lumajang terkait rekomendasi study tour yang tidak boleh digelar di luar Lumajang.
Kepala Disparbud Lumajang, Yuli Harismawati menjelaskan Kabupaten Lumajang memiliki sederet tempat wisata edukasi yang bisa dijadikan pilihan destinasi
"Ada 49 tempat wisata yang sudah terkelola. Beberapa obyek wisata yang bisa jadi pilihan untuk study tour yakni wisata Edukasi pengolahan susu di Senduro, wisata Edukasi peternakan kambing Goatzilla farm, lalu untuk alam ada Tumpak Sewu dan B29," ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Bupati Sanusi Larang Study Tour di Luar Malang Raya, Fokus Nilai Siswa
Yuli menyambut baik digelarnya study tour yang direkomendasikan hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Lumajang.
Kata Yuli, pihaknya akan mengajak para pengelola wisata untuk menangkap peluang dari agenda study tour para siswa sekolah.
Menurutnya, adanya paket-paket wisata dapat mengangkat potensi dan pesona desa wisata.
"Kami juga akan mendorong komunitas jasa outbond, biro perjalanan wisata lokal, pemandu wisata lokal untuk dapat menangkap peluang ini. Mendorong mereka membuat paket paket Desa Wisata," Jelasnya.
Baca juga: 3 Sosok Kepala Daerah Kritik Larangan Study Tour, Gubernur Dedi Mulyadi: Tidak Memiliki Moral