TRIBUNJATIM.COM - Nasib Camat Boliyohuto, Gorontalo, Hasyim Rivai kena omelan karena ulah seorang kepala desa.
Ia ditegur oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat momen upacara HUT ke-80 RI pada Minggu (20/8/2025).
Hasyim diomeli karena Kades Parungi santai mengenakan sandal di acara formal Hari Kemerdekaan.
Adapun Kades Parungi berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Boliyohuto yang dipimpin oleh Hasyim.
Menurut Hasyim, perilaku kades yang terlanjur viral di media sosial itu tak pantas, terlebih ia adalah pejabat publik.
Baca juga: Sosok Kades Wardi Terancam Kena Sanksi Dedi Mulyadi, Imbas Bocah Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing
Kades ini sebelumnya memang viral lantaran pakaiannya yang dianggap tak pantas karena dikenakan di tengah acara sakral upacara bendera HUT RI.
Bukannya berpakaian rapi, Kepala Desa Parungi itu hanya mengenakan kaus, celana jins, dan sandal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara langsung memberikan teguran lisan kepada Camat Hasyim pada Selasa (19/8/2025).
Hasyim Rivai menjelaskan, ia telah menemui Bupati Sofyan Puhi untuk memberikan penjelasan.
Pengakuan Camat
Menurutnya, insiden tersebut terjadi di luar kendalinya karena kesibukan yang sangat padat.
"Saat itu saya sedang sibuk, jadi tidak sempat mengontrol apa yang dilakukan oleh kades tersebut," kata Hasyim, dikutip dari Tribun Gorontalo.
Ia menambahkan, pada pagi harinya ia mengikuti upacara kenaikan bendera di Sport Center.
Setelah upacara selesai, ia meminta izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengikuti upacara penurunan bendera di kecamatan, yang saat itu juga sedang mengadakan kegiatan gerak jalan.
Hasyim juga beralasan sore hari itu, cuaca di Boliyohuto sedang hujan dan berangin, sehingga kondisi upacara tidak terkontrol.
"Kades yang hanya memakai baju dan sandal, itu adalah kekeliruan dan kelemahan saya," akunya.
Hasyim menyampaikan ia telah menerima teguran dari Bupati Sofyan, yang juga berlaku bagi para kepala desa, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya memohon maaf atas insiden ini kepada warga Gorontalo, khususnya masyarakat Boliyohuto," jelas Hasyim.
Baca juga: Pengakuan Kades soal Bocah Tewas Tubuh Dipenuhi Cacing, Disanksi Dedi Mulyadi: Kerja yang Baik
Kasus lainnya
Sementara itu kasus lainnya terkait upacara bendera, Bupati Landak murka lihat tingkah tak sempurna para ASN saat upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-80 Repulik Indonesia pada Minggu (17/8/2025).
Upacara itu digelar di di halaman Kantor Bupati Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (17/8/2025).
Video momen upacara pun viral di media sosial.
Tampak beberapa ASN duduk, mengobrol, bermain telepon genggam, bahkan ada yang merokok.
Bupati Landak, Karolin Margret Natas marah mengetahui hal ini.
Ia memastikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak disiplin saat upacara 17 Agustus.
Baca juga: 2 Bocah Didatangi Kapolres ke Rumah usai Pungut Sisa Makanan Upacara HUT RI, Sekeluarga Kaget
“Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” kata Karolin, dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Karolin menilai tindakan itu tidak pantas, upacara pengibaran bendera merupakan momen sakral yang tidak boleh dinodai.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi.
“Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” ujar Karolin.
Karolin juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya mengingatkan seluruh ASN Pemkab Landak untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas dalam upacara. Itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan,” tutup Karolin.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com