TRIBUNJATIM.COM - Pria ngamuk usai kepergok selingkuh dengan teman istrinya sendiri.
Hingga pria berinisial SF (42) itu ditangkap polisi.
Ia ngamuk dan menganiaya istrinya, NL (32) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
NL diduga dianiaya suaminya menggunakan pisau dapur dan botol minuman keras.
Baca juga: Balita Meninggal Akibat Ibu Kandung Selingkuh, Oknum Bank Plecit Kesal Lihat Korban saat Apel
Peristiwa terjadi di Perumahan Inayah Mega, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Ironisnya, tindakan brutal itu disaksikan oleh ketiga anak pasangan tersebut.
Mereka hanya bisa menangis ketika melihat ibunya bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berawal saat SF diduga setelah kedapatan selingkuh.
Informasinya, SF diduga selingkuh dengan teman dekat istrinya
Karena emosi, SF mengambil pisau dapur dan menyerang istrinya berkali-kali.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggungnya
Sementara SF mengalami luka ditangannya
NL sempat berteriak meminta tolong sembari menahan rasa sakit.
Suaranya terdengar oleh warga sekitar.
Warga bergegas mendekat dan melaporkan kejadian ini ke polisi
Saksi mata, Sari mengaku mendengar keributan sebelum peristiwa tersebut.
Ia terkejut melihat korban sudah penuh luka di dalam rumah.
"Saya ke sana lihat sudah bertengkar, suami istri," ujarnya
Sari mengaku tidak mengetahui pemicu pertengkaran antara suami istri tersebut.
"Yang jelasnya dia pegang kepalanya istrinya tapi sudah banyak darah di lantai," katanya.
"Saya tidak perhatikan, saya fokus untuk memegang," sambungnya.
Personel Polsek Barombong Gowa menerima laporan itu bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pisau dapur digunakan untuk menganiaya korban ditemukan di bawah tempat tidur.
Selain itu, polisi juga menyita botol minuman keras dan bercak darah di lantai rumah.
SF dan NL dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk perawatan medis
Polisi juga telah olah TKP dan memeriksa saksi-saksi
SF mengakui perbuatannya.
Ia mengaku emosi setelah istrinya memergoki perselingkuhan selama ini ia jalani bersama teman dekat korban.
"Masalah perselingkuhan," kata SF
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.
Pelaku kata dia, sementara diperiksa untuk dimintai keterangannya
"Sementara dalam penyelidikan," ucapnya, Kamis (21/8/2025)
Polisi juga tengah menyelidiki motif tersebut
"Motifnya sementara kami dalami dan mengumpulkan keterangan serta fakta-fakta lain," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com