Berita Viral

Akhirnya Muncul, Bupati Sudewo Jawab Alasannya Menghilang 8 Hari, Langsung Dipanggil KPK

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUDEWO MUNCUL LAGI - Bupati Pati, Sudewo, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (22/8/2025). Setelah delapan hari 'menghilang', Sudewo kini muncul lagi.

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Pati Sudewo akhirnya muncul lagi di hadapan publik setelah delapan hari 'menghilang'

Keberadaan Sudewo sempat tak diketahui setelah didemo puluhan ribu warga pada Rabu (13/8/2025) lalu, 

Kini dia tak lagi absen dalam agenda pemerintahan daerah.

Baca juga: Kisah Lamisih Berhasil Lepas dari Bansos PKH, Kini Sukses Jualan Gula Aren

Sudewo hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul.

"Saya di kantor, tanda tangan-tanda tangan dan komunikasi," kata Sudewo ketika ditanya di mana keberadaannya dalam sepekan terakhir.

Dia juga menjelaskan bahwa baru saja pergi ke Jakarta untuk menghadiri rapat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Sebagaimana diketahui, Sudewo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum 1 dalam organisasi tersebut.

"Selain itu saya juga menghadap Pak Menteri PU," jelas dia, melansir Tribun Jateng.

Ditanya mengenai kabar yang mengatakan dirinya sakit, Sudewo menuturkan bahwa saat ini dirinya sudah sembuh.

"Sudah (sembuh). Alhamdulillah. Doanya," ucap dia sambil tersenyum.

Mengenai proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan dirinya yang sedang bergulir di DPRD Pati, Sudewo mengatakan menghormati prosesnya.

"Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan," kata dia.

Sudewo mengatakan, dirinya siap datang jika nantinya dipanggil oleh Pansus.

"Ya. Insyaallah," tutur dia.

Setelah delapan hari tidak muncul di hadapan publik dan absen dalam kegiatan pemerintahan daerah, Bupati Pati, Sudewo, akhirnya hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul. (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Sudewo menjamin proses pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar.

Dia memohon doa agar Pati tetap aman dan kondusif.

Baru saja muncul, Sudewo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) ini.

Pemangillan ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan ini terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, melansir Tribunnews.com.

KPK mengonfirmasi bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ungkap Budi, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pungut Makanan Sisa Pejabat dari Acara HUT RI, 2 Bocah SD Kini Dapat Hadiah Sepeda

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. 

Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. 

Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, yang saat itu memeriksa Sudewo sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Meskipun demikian, Sudewo membantah tudingan tersebut. 

Ia mengklaim bahwa uang yang disita KPK merupakan akumulasi dari gajinya selama menjabat sebagai anggota DPR dan hasil dari usaha pribadinya.

Tangkap layar video Bupati Pati Sudewo saat memberikan pernyataannya usai didemo oleh Warga Pati yang menuntut dirinya lengser. KPK mengkonfirmasi bahwa pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. (Tribun Jateng)

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya, dan diduga para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Baca juga: Bripda Farhan Ngaku Amnesia & Tak Tahu Jalan usai Tak Hadiri Akad Nikah, Sukmawati Cek Google Maps

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK lantas menggeledah rumah Sudewo pada November 2023, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, termasuk mata uang asing.

Uang ini sempat diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 lalu.

Saat bersaksi di pengadilan, Sudewo membantah uang tersebut berasal dari proyek DJKA.

Ia mengklaim uang tersebut merupakan gaji anggota DPR dan hasil usaha pribadi, serta membantah pernah menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Berita Terkini